Terkini Nasional
Ngaku Khilaf Aniaya Balita, Pemilik Daycare Depok Tetap Ditahan meski Tengah Hamil
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty atas kasus penganiayaan terhadap MK (2) pada Rabu (31/7/2024).
Penangkapan terhadap Meita setelah adanya laporan dari orangtua MK, Mirza Farhan Prasetyo.
Dia tidak terima karena buah hatinya dipukul dan ditendang influencer parenting tersebut.
Terlebih, polisi telah mengantongi alat bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan Meita tengah melakukan kekerasan terhadap korban.
Ada korban lain
Dalam menjalani pemeriksaan, Meita mengakui telah menganiaya MK.
Namun, rupanya ada korban lain, yakni HW yang masih berusia 9 bulan.
“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (1/8/2024).
Baca: Pemilik Wensen Daycare Kota Depok Jadi Tersangka, Terancam Mendekam di Penjara selama 5 Tahun
Meita menganiaya MK dan HW dalam waktu yang berbeda-beda.
Hanya saja, keduanya di tempat kejadian perkara (TKP) serupa.
Menurut rekaman CCTV, Meita menganiaya HW salah satunya dengan membanting korban.
Dislokasi
Arya mengatakan, ada dugaan dislokasi atau pergeseran tulang pada kaki HW akibat dibanting Meita.
“Ada dugaan dislokasi pada kaki. Nah, ini kalau dari video ini, (dislokasi akibat) dibanting,” ujar Arya Berdasarkan hasil pemeriksaan,
Meita memang hampir setiap hari datang ke Wensen School Indonesia meski tersangka merupakan ketua yayasan.
Kepada penyidik, Meita menyebut ada sekitar 10 anak yang dititipkan orangtua di Wensen School Indonesia.
Khilaf
Setelah menganiaya dan berujung ditetapkan sebagai tersangka, kini Meita justru mengaku khilaf.
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Arya.
Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.
“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.
Baca: Tampang Meita Irianty Bos Daycare Penganiaya Balita, Berdalih Khilaf & Enggan Minta Maaf
Hamil 4 bulan
Saat ditangkap, Meita ternyata tengah mengandung.
Usia kandungannya saat ini empat bulan.
Meski demikian, polisi tetap menahan Meita.
Meski dalam kondisi megandung, Meita tetap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kami lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” ujar Arya.
Jika ada masalah di tengah pemeriksaan dan penahanan, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan,” tegas Arya.
Ancaman hukuman
Kini, Meita terancam lima tahun penjara karena menganiaya MK dan HW.
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi menyangkakan Meita dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
“Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun,” ujar Arya.
Dalam kesempatan ini, Arya juga menjawab pertanyaan masyarakat mengenai ancaman hukuman terhadap Meita.
“Jadi, ini memang, banyak orang yang menanyakan, 'Kok ancaman hukumnya cuma sekian?'” ujar Arya.
“Karena, memang di Undang-Undang-nya ancaman maksimalnya itu lima tahun, kalau mengakibatkan luka berat. Tapi, kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan,” tambah dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Khilaf Aniaya Balita, Korban Meita Irianty Ternyata Tak Hanya Satu Anak
# Wensen School Indonesia # Daycare # Meita Irianty
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribun Video Update
Aksi Kejam Pengasuh Siram Air Panas Balita hingga Melepuh di Depok, Akui Kesal Korban Menangis Terus
Kamis, 5 Desember 2024
Live Update
Tampang Pelaku Kekerasan Daycare di Medan, Cubit hingga Jambak Rambut Korban Padahal Miliki Anak
Kamis, 10 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Sedang Hamil, kini Meita Irianty Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare Wensen Depok Kembali Ditahan
Jumat, 9 Agustus 2024
VIRAL NEWS
Nasib Pemilik Early Steps Daycare di Pekanbaru Kini Tersangka Penganiayaan Anak Tapi Tidak Ditahan?
Kamis, 8 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.