Live Update
Penjual Rokok Ilegal Tak Mampu Bayar Denda Bea Cukai Rp 78 Juta, Terancam Dibui Kejari Situbondo
Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Izi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM- Karena tidak mampu membayar sebesar Rp 78 juta, seorang warga di Situbondo, berinisial PY, terancam dijebloskan ke penjara.
Bahkan, pihak Bea Cukai Jember telah merampungkan proses penyidikan dan berkasnya telah dinyatakan P21 atau sempurna oleh pihak Kejaksaan Negeri Situbondo.
Baca: Gara-orang Orang Merokok Dekat Genset Listrik, RS Citra Arafiq Depok Alami Kebakaran
Baca: Harga Timah Turun, Warga Bangka Was-was dan Keluhkan Razia Penambang Imbas Jalur Ilegal Terbuka
Kepala Bea Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan, awal penindakan ini berawal informasi melalui tim cyber crawling terkait perdagangan rokok ilegal secara online. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# rokok ilegal # penjual rokok # Situbondo # Kejaksaan Negeri
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim
Regional
600 Pegawai Non ASN Dirumahkan, Pemkab Situbondo Janji Siapkan Solusi bagi Honorer Diberhentikan
Senin, 28 April 2025
Live Update
Aksi Kriminal di Masjid Situbondo! Kepergok Maling Uang di Jok Motor, Residivis Habis Diamuk Warga
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Nenek Pura-pura Pingsan saat Ditangkap! Korupsi Aset KAI Rp 21,91 Miliar, Mangkir saat Dipanggil
Senin, 21 April 2025
Regional
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Ipar Meninggal di Rumah Sakit Situbondo, Keluarga Tak Diberitahu
Rabu, 16 April 2025
Tribunnews Update
Video Detik-detik sebelum Mobil BRV Tabrak Bus Bonek, Lawan Arah di Jalur Cepat Tanpa Nyalakan Lampu
Minggu, 13 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.