TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrak Meja, DPR Kuliti Hakim Pembebas Ronald Tannur: Hakim Kobisa Mati Rasa, Apa Ada Mafia?
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil menyentil adanya mafia hukum atas bebasnya Ronald Tannur.
Sebagaimana diketahui, Ronald Tannur adalah anak anggota DPR RI Edward Tannur.
Ronald tersandung kasus penganiayaan berujung pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Kasus anak DPR RI diduga membunuh pacarnya itu pun sempat viral karena bukti CCTV tersebar di media sosial.
Namun, Ronald Tannur akhirnya dibebaskan hakim melalui pengadilan.
Muhammad Nasir menyebut terdapat kejanggalan dari bebasnya Ronald Tannur tersebut.
Nasir pun mempertanyakan mengapa alasan hakim mati rasa setelah melihat sederet kekejaman yang dilakukan Ronald Tannur. Lantas Nasir curiga, apakah benar ada mafia peradilan sehingga keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan.
“Mengapa hakim kok bisa mati rasa. Siapa yang mengganggu keyakinan dia itu, apakah tadi disebut-sebut ada mafia, bahwa semua alat bukti sudah ada dan visum sudah disajikan,” bebernya.
(Tribun-Video.com)
Baca: Usai Bebas Ronald Tannur Ingin Kabur ke Luar Negeri, Rieke Oneng Tegas Desak Imigrasi Cekal
Baca: Usai Bebas Ronald Tannur Ingin Kabur ke Luar Negeri, Rieke Oneng Tegas Desak Imigrasi Cekal
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Pemuda Tawuran Serang Kapolres Belawan: 2 Terduga Pelaku Tertembak, 14 Orang Narkoba
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
LIVE: Kondisi Kapolres Belawan AKBP Oloan seusai Diserang Pelaku Tawuran, 14 Pelaku Positif Narkoba
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Ucap Selamat untuk PM Australia, Albanese: Indonesia Jadi Kunjungan Pertamaku, No Washington
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
GRIB Jaya Bikin Polisi & Gubernur Naik Pitam, Polda Kalteng Bikin Timsus: Ini Bukan Negara Ormas Ya!
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Polda Kalteng Bikin Timsus Atasi Persoalan GRIB Jaya, Gubernur: Ormas Harus Tunduk kepada Negara!
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.