VIRAL NEWS
[FULL] Komisi III Kecam Keras Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta Hakim Dipecat hingga Curiga Ada Mafia
TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak anggota Komisi III DPR RI yang geram dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan saat audensi keluarga Dini Sera Afriyanti bertemu Komisi III DPR pada Senin (30/07/2024).
Ahmad Sahroni mengatakan jika hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur sakit semua.
Dia merasa aneh jika penyebab meninggalkan Dini karena alkohol sedangkan hasil autopsi tidak menyatakan hal tersebut.
Baca: GERAM! Anggota Komisi III DPR Sentil Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur Hakim Kok Bisa Mati Rasa
Baca: Ronald Tannur Dikabarkan Berlibur ke Luar Negeri Seusai Bebas, DPR Minta Ada Pencekalan
Sedangkan, Wakil DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan kasus tersebut.
Adang Daradjatun akan berkomitmen untuk mendalami kasus tersebut terhadap hakim yang membebaskan pelaku pembunuhan.
Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan jika PKB tidak akan menoleransi dan memberikan perlindungan anggota atau keluarga tersangka meskipun anggota PKB. (*)
# Komisi III DPR RI # Pengadilan Negeri Surabaya # Ronald Tannur # Dini Sera Afriyanti
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi & Tikus: Jangan Berlarut-larut, Transparan!
Jumat, 28 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Dicecar soal Uang Rp 10 Juta, Anak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara Dipanggil DPR
Selasa, 25 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangisan Ronald Tannur di Persidangan, Ungkap Penyesalannya kepada Ibunya, "Maaf ya Ma, Maaf ya Ma"
Senin, 17 Maret 2025
Tribunnews Update
Pengacara Ronald Tannur Mengaku Diancam Dilistrik saat Diperiksa Penyidik yang Melibatkan 3 Hakim
Rabu, 26 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.