Terkini Nasional
Blak blakan! Aryanto Sutadi Bela Rudiana yang Dituding Aniaya Terpidana Kasus Vina: Jangan Bohong
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat Kapolri Irjen Pol Purn, Aryanto Sutadi blak-blakan sempat hubungi Iptu Rudiana seusai dituding menganiaya para terpidana Kasus Vina.
Aryanto Sutadi menanyakan soal apa yang sebenarnya terjadi dan berbagai tudingan terhadap Iptu Rudiana.
Ayah dari almarhum Eky lalu membantah bahwa dirinya terlibat dalam penganiayaan terhadap para terpidana (saat itu tersangka) dan mengaku hanya memeriksa selama 15 menit.
"Saya telepon kemarin Pak Rudiana, 'eh, kamu jangan bohong ya! Saya sudah memperjuangkan kamu mati-mati-an bahwa ini perlu dicari kebenarannya'," ujar Aryanto ke Iptu Rudiana.
"Enggak ndan, saya hanya 15 menit (periksa para tersangka)," kata Aryanto menirukan ucapan Iptu Rudiana.
Baca: Dituding Rekayasa Kasus Vina dan Siksa Terpidana, Jawaban iptu Rudiana saat Dicecar Senior Terkuak
"Kemudian gimana? Kamu gebukin atau ada anak-anak yang gebukin?" tanya Aryanto lagi.
"Enggak-enggak, kita enggak ada yang gebukin. Wong cuma 15 menit, dari situ saya lapor langsung ke Polresta. Saya bikin LP setelah itu saya enggak masuk-masuk lagi dalam penyelidikan," kata Iptu Rudiana disambungan telepon ke Aryanto.
Aryanto melanjutkan Rudiana kala itu membantah bahwa dia telah memaksa para tersangka untuk mengaku.
"Pengakuan kamu paksa atau apa? Jujur," tanya Aryanto lagi ke Rudiana.
"Enggak ndan, mereka ngomong gitu aja (mengaku). Setelah itu saya bawa (serahkan) ke reserse," jawab Rudiana.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Baca: Geramnya Dede Ditanya 3 DPO, sampai Blak blakan Kasus Vina Tak Pernah Ada, Itu Cuma Kecelakaan
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan yang telah ditangkap, dinyatakan bebas oleh hakim praperadilan, Eman Sulaeman.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Aryanto Sutadi Telepon Iptu Rudiana: Kamu Jangan Bohong, Saya Bela Kamu Mati-matian!
# Iptu Rudiana # Vina Cirebon # Kasus Pembunuhan # viral # Pegi Setiawan
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunJakarta
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
16 jam lalu
Terkini Nasional
Unggahan Terakhir Kolonel Antonius, Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut: Dikenal Family Man
16 jam lalu
Terkini Nasional
Rekaman Video Warga Salip-salipan Mendekat ke Titik Ledakan Amunisi di Garut, Aksi Picu Tanda Tanya
16 jam lalu
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.