Regional
PSHT Cabang Jember Dibekukan Buntut Pesilatnya Keroyok Polisi, 13 Oknum Pesilat Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi melarang organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember menggelar kegiatan buntut kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 13 oknum anggota PSHT itu sebagai tersangka.
Pasalnya, mereka diduga melakukan pemukulan terhadap polisi aktif bernama Aipda Parmanto Indrajaya saat mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk, Jember.
Dilasir Tribunnews Senin (29/7/2024), Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan, penangguhan sementara itu sebagai bentuk sanksi.
Baca: Rentetan Suara Tembakan Brimob Vs Polisi di Tual, Paksa Pemilik Toko Bersembunyi & Ketakutan
Pasalnya, organisasi bela diri itu tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Mengingat selama 2024 ini, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kericuhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persaudaraan Setia Hati Terate di Jember Dibekukan, Buntut Pesilatnya Keroyok Polisi, 13 Tersangka
# Pesilat # PSHT # Jember
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kematian Remaja Korban Perguruan Silat di Ogan Ilir Belum Terungkap, Keluarga Minta Keadilan
Senin, 13 April 2026
Selebritis
Dewi Perssik Geram Video Ibunya Disebar Tetangga Viral, Pelaku Nangis Klarifikasi
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Detik-detik Bocah Jember Terseret Arus Selokan, Berhasil Selamatkan Diri dengan Berenang
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat saat Antar sang Adik, Pelaku Mabuk
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
2 Pesilat Pelaku Pengeroyokan terhadap Pemuda di Ngawi Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.