Rabu, 22 April 2026

Regional

PSHT Cabang Jember Dibekukan Buntut Pesilatnya Keroyok Polisi, 13 Oknum Pesilat Jadi Tersangka

Senin, 29 Juli 2024 13:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi melarang organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember menggelar kegiatan buntut kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 13 oknum anggota PSHT itu sebagai tersangka.

Pasalnya, mereka diduga melakukan pemukulan terhadap polisi aktif bernama Aipda Parmanto Indrajaya saat mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk, Jember.

Dilasir Tribunnews Senin (29/7/2024), Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan, penangguhan sementara itu sebagai bentuk sanksi.

Baca: Rentetan Suara Tembakan Brimob Vs Polisi di Tual, Paksa Pemilik Toko Bersembunyi & Ketakutan

Pasalnya, organisasi bela diri itu tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mengingat selama 2024 ini, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kericuhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persaudaraan Setia Hati Terate di Jember Dibekukan, Buntut Pesilatnya Keroyok Polisi, 13 Tersangka

# Pesilat  # PSHT # Jember

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PSHT   #Jember   #Pesilat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved