Terkini Daerah
Berondong Bunuh Nenek setelah Menyetubuhinya, Ceceran Sperma Ditemukan di Tubuh Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah cinta antara nenek berusia 75 tahun dan berondong belia berusia 26 tahun di Kediri berakhir tragis usai mereka bercinta.
Kisah cinta nenek dengan berondong ini pun berakhir dengan kematian si nenek yang bernama Sukinem alias Mbah Mentil.
Kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil (75) diungkap Satreskrim Polres Kediri.
Kasus pembunuhan Mbah Mentil ternyata berlatar belakang asmara dengan pelaku kekasihnya yang berondong, Rabu (14/2/2019).
Dua pelaku telah diamankan petugas masing-masing, Dedyk Asmawan alias Glowor (26) dan Ahmad Setiawan (25) keduanya warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Dari hasil pemeriksaan petugas dan hasil visum, terungkap sebelum pelaku utama Dedyk Asmawan membunuh Sukinem alias Mbah Mentil, ia terlebih dahulu menyetubuhinya.
Hasil visum ditemukan ceceran sperma pelaku di tubuh korban.
Namun setelah selesai berhubungan badan, pelaku kemudian mencekik leher korban serta membekap hidungnya dengan kerudung korban warna cokelat.
Akibat perbuatan pelaku, korban tewas dengan kondisi terlentang di kasur kiosnya.
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.
Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih berondong.
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil perhiasan milik korban terdiri 2 buah gelang dan 2 buah cincin emas yang terpakai di tangan korban.
Pelaku juga mengambil surat perhiasan tersebut serta uang tunai Rp1.600.000 yang diselipkan di stagen korban.
Selanjutnya korban ditutup dengan kain jarit dan tersangka pergi ke Alun-Alun Kota Kediri.
Aksi pelaku dibantu rekannya Ahmad Setiawan yang mengantarkan pelaku ke kios korban di Pasar Setono Betek.
"Motif pembunuhan ini pelaku ingin memiliki perhiasan dan uang milik korban. Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil surat perhiasan," jelasnya.
Pelaku sudah mengetahui letak di mana korban biasa menyimpan perhiasan dan suratnya.
Karena pelaku setiap bulan ketemu korban tiga sampai empat kali.
Diberitakan sebelumnya Sukinem alias Mbah Mentil ditemukan tewas di kiosnya Pasar Setono Betek, Kota Kediri.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan bekas cekikan di leher dan mulutnya disumpal kain kerudung, Senin (28/1/2019).
Diperkosa saat Cuci Pakaian di Pinggir Sungai
Warga Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun, Kota Malang digegerkan kasus pemerkosaan dan perampasan perhiasan oleh Hasan Fauzi, warga Desa Sukodadi Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Minggu (10/2/2019).
Korbannya SNT (47), warga Kelurahan Pisang Candi, yang sedang mencuci pakaiannya di pinggir sungai.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (11/2/2019), mengatakan, tersangka menghampiri korban dan langsung memukul kepala belakangnya pakai balok kayu.
Korban kemudian tak sadarkan diri dan langsung diperkosa oleh pelaku sambil merampas cincin milik korban.
Saat korban sadar, ia berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan.
Melihat reaksi korban, pelaku kemudian menenggelamkan kepala korban ke sungai berkali-kali hingga ada seorang warga yang mengetahui aksi bejat tersebut.
"Setelah warga datang, pelaku berusaha kabur. Namun saat akan kabur telah dicegat oleh warga yang lain dan pelaku sempat dimassa," jelasnya.
Atas kejadian itu, ada seorang warga yang langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukun.
Petugas kemudian datang dan mendapati pelaku sudah berlumuran darah karena telah di massa oleh warga.
"Korban menderita kerugian materi Rp 600 ribu. Kini korban dan tersangka sama-sama dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang guna proses perawatan," tandasnya.
Diperkosa di Hutan Berulang Kali
Residivis sekaligus buronan kasus pemerkosaan tega dan sadis memperkosa wanita berusia 30 tahun di dalam hutan hingga enam kali.
Bertemu wanita dan menyeretnya ke dalam hutan, sang buronan melampiaskan nafsunya sebanyak enam kali selama lima Jam.
Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial IRT ini terjadi di dalam hutan Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk, Jayapura, Papua.
Tragedi pemerkosaan sebanyak enam kali di dalam hutan ini dilakukan mulai pukul tujuh pagi hingga pukul 12 siang, alias berlangsung selama lima jam.
Kisah pilu ini bermula pada Selasa (5/2/2019), korban bersama suaminya diundang salah satu keluarganya untuk mengikuti acara di Kampung Bengguin Progo.
Keesokan harinya, Rabu (6/2/2019), korban memutuskan untuk pulang duluan ke rumahnya di BTN Dime-Daime, Distrik Waibu, setelah mendapat izin dari sang suami.
Korban berjalan meninggalkan kampung tersebut seorang diri.
Dua kilo berjalan, pelaku berinisial KW (30) dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan menawarkan jasa tumpangan ke pertigaan Kampung Bengguin Progo.
Awalnya korban menolak.
Namun, pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dia masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban.
"Akhirnya korban menerima tumpangan tersebut," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayapura, Sabtu (9/2/2019).
Di perjalanan, korban merasa motor yang ditumpanginya oleng dan tidak stabil.
Ternyata pelaku sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku menghentikan motornya, dan memutuskan untuk kembali berjalan kaki.
Pelaku pun mengiyakan. Akan tetapi, justru pelaku mendahului korban dan memarkirkan motornya sekitar 200 meter dari korban.
Pelaku kemudian berjalan menuju korban dan menariknya ke dalam hutan.
"Pelaku melakukan itu sambil mengancam akan membunuh korban," kata Victor.
Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga enam kali dari pukul 07.00 WIT hingga 12.00 WIT.
"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (8/2/2019) malam di Kampung Kanda Distrik Waibu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri.
Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak kaki kiri pelaku.
Pelaku merupakan buronan Lapas Abepura. Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada 2013.
Pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman dua tahun, residivis ini kabur dari lapas pada 21 Mei 2016.
"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Suryamalang.com / Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Nenek 75 Tahun Pacaran dengan berondong Belia, Petaka Muncul Usai Mereka Bercinta, Ada Niat Busuk
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Sumber: Surya Malang
Live Update
Presiden Prabowo Sudah Pesan Sapi Lokal Idul Adha, Berat 1 Ton Seharga Rp 25 Juta asal Kediri
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Malam Mencekam di Kanjuruhan, Bus Pemain Persik Jadi Target Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.