Sabtu, 11 April 2026

VIRAL NEWS

Sosok Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat 2 Periode & DPR NasDem yang Ditangkap Kejagung

Sabtu, 27 Juli 2024 06:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung pada Jumat, 27 Juli 2024.

Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengonfirmasi penangkapan Ujang saat kembali dari Bandar Ho Chi Minh, Vietnam.

Penangkapan Ujang Iskandar bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan, melainkan saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

Baca: Blak-blakan! Bacagub Ilham Habibie Ingin Wakil Orang Sunda, Menanti Koalisi NasDem dan PKS?

Baca: Anies Dilarang Cari Wagub dari NasDem, Isu Gusti Bhre vs Teguh Prakosa, Netanyahu Pidato di AS

Penangkapan ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

# Ujang Iskandar # Ho Chi Minh # NasDem # Kejaksaan Agung

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved