LIVE UPDATE
3 Tersangka Korupsi Proyek 57 Unit Rumah Aren Senilai Rp 1,3 Miliar Ditahan Kejari Rejang Lebong
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - M Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penyidik tetapkan 3 tersangka dugaan korupsi pembangunan rumah aren di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis sore (25/7/2024).
Baca: Pelaku Pembunuh Lansia di Batam Tiba di Mapolsek Batuampar usai Sebulan Buron, Anak Korban Emosi
Ketiga tersangka korupsi langsung menggunakan rompi tahanan dan ditahan kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup.
(*)
# Kasus Korupsi # Proyek Rumah Aren # Rejang Lebong
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Regional
Suami Diduga Membunuh Istri dan Anaknya di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tewas Mengenaskan
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.