VIRAL NEWS
Jaksa Bantah Bukti Baru Foto Jasad Eky & Vina pada Sidang PK Saka Tatal, Sudah Dilampirkan 2016
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di kasus Vina Cirebon digelar hari ini, Jumat (26/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi novum atau bukti baru yang dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal.
Sebelumnya, dalam sidang PK pada Rabu (24/7/2024) lalu, pihak Saka Tatal mengajukan delapan novum.
Salah satunya novum terkait foto jasad Eky dan Vina saat berada din Rumah Sakit Gunung Jati yang dinilai bukanlah bukti baru.
Baca: Tak Takut Disomasi Iptu Rudiana, Dede Tantang Sumpah Pocong Aep Buntut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sebagai informasi, foto jasad Eky dan Vina tersebut diklaim oleh kuasa hukum Saka Tatal sebagai bukti baru saat sidang perdana PK pada Rabu (24/7/2024) lalu.
Senada, jaksa Andi Nur Rohman juga mengungkapkan novum yang disebutkan kuasa hukum Saka Tatal yaitu foto potongan tubu di baut penopang lampu penerangan jalan.
Yakni berada di sekitar lokasi kejadian tempat tewasnya Eky dan Vina.
Diketahui, foto tersebut sudah pernah dilampirkan saat sidang atas terdakwa Saka Tatal.
Baca: Ini Kata Penasihat Kapolri soal Peluang Iptu Rudiana dan Aep Jadi Tersangka Baru Kasus Vina Cirebon
Jaksa mengatakan novum berupa foto jasad Eky dan Vina hingga potongan tubuh itu memiliki makna yang sama dan hanya sudut pengambilan foto saja yang berbeda.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan foto tersebut pernah digunakan untuk pemeriksaan Vina dan Eky.
Yakni saat melakukan visum oleh tim dokter forensik pada 13 September 2016 di RS Bhayangkara Indramayu yang diketuai oleh Andi Nur Rohman.
Jaksa juga menanggapi kesimpulan kuasa hukum Saka Tatal yang menganggap bahwa tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal alih-alih pembunuhan.
Baca: Ramai Muncul Dugaan Vina-Eky Tewas Kecelakaan, Keluarga Masih Yakin Keduanya Dibunuh, Apa Sebabnya?
Menurutnya, hasil visum terhadap Vina dan Eky menunjukan bahwa tewasnya mereka murni karena pembunuhan.
Yakni yang dilakukan oleh Saka Tatal bersama dengan terpidana lainnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Sebut Novum Foto Jasad Eky-Vina Bukan Bukti Baru, Pernah Dilampirkan saat Sidang Saka Tatal
# jaksa # bukti # jasad # Eky
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Siang: Evakuasi Pendaki yang Jatuh di Saeng Alami Kendala, Jaksa Gadungan Tipu Warga
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Akal Bulus Jaksa Bodong Berhasil Tipu Warga Jombang, Beri Janji Palsu Hingga Uang Belasan Juta Raib
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Pemilik Toko Kain Merdeka Kartasura Sukoharjo Meninggal Diduga Sudah 3 Hari, Polisi Ungkap Penyebab
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Meski Roy Suryo Ahli Telematika, Pakar Akui Temuan Janggal Ijazah Jokowi Tak Bisa Jadi Bukti
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
LIVE: Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri, Ikut Saksikan Pembongkaran Coran
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.