Viral News
Kasus Vina Cirebon Diwarnai Sayembara, Nikita Mirzani Janjikan Rp 500 Juta yang Bisa Temukan Aep
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris Nikita Mirzani menjanjikan hadiah sebesar Rp 500 juta bagi yang bisa menemukan saksi di Kasus Vina Cirebon, Aep.
Sayembara dengan hadiah fantastis tersebut disampaikan oleh Nikita di akun media sosial (Medsos) TikToknya pada Kamis (25/7/2024).
Nikita menegaskan bahwa sayembara tersebut bisa diikuti siapa saja dan dari kalangan mana saja.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
Baca: Ramai Muncul Dugaan Vina-Eky Tewas Kecelakaan, Keluarga Masih Yakin Keduanya Dibunuh, Apa Sebabnya?
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.
Sebelumnya diketahui, keberadaan Aep hingga kini dipertanyakan lantaran menghilang usai memberi kesaksian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Bukan tanpa sebab, Aep dicari lantaran dilaporkan diduga sebagai pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Keberadaan Aep hingga kini dipertanyakan lantaran menghilang usai memberi kesaksian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Baca: Dedi Mulyadi Puji Kehebatan Titin Pengacara Saka Tatal: Sangat Paham Perjalanan Kasus Vina dan Eky
Bukan tanpa sebab, Aep dicari lantaran dilaporkan diduga sebagai pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurutnya, Aep sendiri memang kerap tinggal berpindah-pindah, tak menetap.
Terkait keterlibatan Aep dalam kasus Vina, Sopiyah mengaku tak terlalu mengerti.
Ia juga tak tahu bahwa Aep dilaporkan karena diduga memberikan keterangan bohong.
Sopiyah mengaku hanya bisa mendoakan Aep.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani dan Susno Duadji Buat Sayembara di Kasus Vina, Hadiahnya Rp 500 - 10 Juta, Tertarik?.
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Kasus Vina Cirebon # Sayembara # Nikita Mirzani # Aep
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.