Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Merasa Calon Perseorangan Dianaktirikan KPU, Miko Kamal Ajukan Permohonan Uji Materi ke MA

Kamis, 25 Juli 2024 17:16 WIB
Tribun Padang

Laporan wartawan Tribun Padang - Wahyu Bahar

TRIBUN-VIDEO.COM - Merasa calon perseorangan/independen dianaktirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Wali Kota Padang Miko Kamal mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung.

Miko Kamal bilang, ia merasa dirugikan sebagai calon kepala daerah perseorangan dengan tahapan pencalonan yang singkat.

Baca: Utayoh Jilid II, Bupati Untung Tamsil Kembali Dapat Amanah untuk Maju di Pilkada Fakfak 2024

Baca: Jelang Pilkada 2024, 6 Parpol di Tala Ramai-ramai Deklarasikan H Rahmat Trianto & HM Zazuli

Sementara, tahapan calon kepala daerah dukungan partai politik sudah terang benderang sejak Januari 2024. (*)

Program: Live Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Independen # uji materi # judicial review # KPU

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Padang

Tags
   #Independen   #uji materi   #judicial review   #KPU

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved