Live Update
Merasa Calon Perseorangan Dianaktirikan KPU, Miko Kamal Ajukan Permohonan Uji Materi ke MA
Laporan wartawan Tribun Padang - Wahyu Bahar
TRIBUN-VIDEO.COM - Merasa calon perseorangan/independen dianaktirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Wali Kota Padang Miko Kamal mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung.
Miko Kamal bilang, ia merasa dirugikan sebagai calon kepala daerah perseorangan dengan tahapan pencalonan yang singkat.
Baca: Utayoh Jilid II, Bupati Untung Tamsil Kembali Dapat Amanah untuk Maju di Pilkada Fakfak 2024
Baca: Jelang Pilkada 2024, 6 Parpol di Tala Ramai-ramai Deklarasikan H Rahmat Trianto & HM Zazuli
Sementara, tahapan calon kepala daerah dukungan partai politik sudah terang benderang sejak Januari 2024. (*)
Program: Live Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Independen # uji materi # judicial review # KPU
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Padang
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
1 hari lalu
Terkini Nasional
PDIP Siap 'Goyang' Gibran? Desakan Pemakzulan Serius, Prabowo Diminta Bentuk Tim Independen!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.