Sabu Senilai Rp 18 Milliar dari Malaysia Dimusnahkan BNN Sulsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, di pelataran kantornya, Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (13/2/2019).
Barang bukti itu berupa sabu seberat, 4000 gram (4 Kg), 700 gram, 4825 gram (4,8 Kg), 500 gram dan 3000 ekstasi.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukan barang bukti ke dalam mesin incenerator. Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Sulsel, Brigjen Idris Kadir.
"Total barang bukti yang dimusnahkan hari 10.610 gram atau 10,6 kilogram dan 300 butir ekstasi. Ini didapatkan dari lima RKN, di bulan November (2018) satu kasus, Desember (2018) dua kasus dan Januari (2019) dua kasus," kata Brigjend Pol Idris Kadir.
Barang yang dimusnahkan itu, menurut Idris Kadir berasal dari negeri jiran Malaysia.
"TKPnya ada yang dari Tinumbu, ada yang dari Maros dan sumbernya jelas pasokan dari Malaysia masuk lewat Pare-pare," ujar Idris Kadir.
Jika dirupiahkan, menurut Idris Kadir, harga total 10,6 kilogram sabu itu senilai Rp 1,8 milliar.
"Kalau harga pasaran Rp 1,2 juta per gram, nilainya berarti Rp 12 milliar lebih, tapi kalau Rp 1,8 juta per gram, berarti Rp 18 milliar," jelas Idris.
Ada sembilan orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram itu. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.
Modus peredaran narkoba yang dilakukan ke sembilan tersangka beragam. Mulai dari menyimpan barang bukti di dalam kandang ayam, di rawah-rawah dan ada juga yang di hotel.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: BNN Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 18 Milliar
Sumber: Tribun Timur
TRIBUNNEWS UPDATE
Malaysia Geram 10 Warganya Diculik Israel seusai Pembajakan Kapal Global Sumud Flotilla: Zionis Gila
2 hari lalu
Mancanegara
Malaysia-Singapura Kompak! Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka Ditolak Mentah-mentah
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Malaysia dan Singapura Tentang Candaan Menkeu Purbaya soal Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka
Jumat, 24 April 2026
Mancanegara
Reaksi Malaysia soal Ide Purbaya untuk Pajaki Selat Malaka: Tak Bisa Dilakukan secara Sepihak!
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rencana Purbaya Pajaki Kapal di Selat Malaka Buat Malaysia Geram, Harus Minta Persetujuan 4 Negara
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.