Kamis, 8 Mei 2025

Sabu Senilai Rp 18 Milliar dari Malaysia Dimusnahkan BNN Sulsel

Kamis, 14 Februari 2019 16:37 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, di pelataran kantornya, Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (13/2/2019).

Barang bukti itu berupa sabu seberat, 4000 gram (4 Kg), 700 gram, 4825 gram (4,8 Kg), 500 gram dan 3000 ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukan barang bukti ke dalam mesin incenerator. Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Sulsel, Brigjen Idris Kadir.

"Total barang bukti yang dimusnahkan hari 10.610 gram atau 10,6 kilogram dan 300 butir ekstasi. Ini didapatkan dari lima RKN, di bulan November (2018) satu kasus, Desember (2018) dua kasus dan Januari (2019) dua kasus," kata Brigjend Pol Idris Kadir.

Barang yang dimusnahkan itu, menurut Idris Kadir berasal dari negeri jiran Malaysia.

"TKPnya ada yang dari Tinumbu, ada yang dari Maros dan sumbernya jelas pasokan dari Malaysia masuk lewat Pare-pare," ujar Idris Kadir.

Jika dirupiahkan, menurut Idris Kadir, harga total 10,6 kilogram sabu itu senilai Rp 1,8 milliar.

"Kalau harga pasaran Rp 1,2 juta per gram, nilainya berarti Rp 12 milliar lebih, tapi kalau Rp 1,8 juta per gram, berarti Rp 18 milliar," jelas Idris.

Ada sembilan orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram itu. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.

Modus peredaran narkoba yang dilakukan ke sembilan tersangka beragam. Mulai dari menyimpan barang bukti di dalam kandang ayam, di rawah-rawah dan ada juga yang di hotel.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: BNN Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 18 Milliar

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #BNN Sulsel   #Malaysia   #Pemusnahan Sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved