Bareskrim Ungkap TPPO Internasional, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Jadi PSK
Rabu, 24 Juli 2024 17:47 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Dalam kasus TPPO ini ada 50 orang WNI menjadi korban.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil kerja sama antara Polri dengan Australian Federal Police (AFP) dengan kode 'Operation Mirani'.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.