TO THE POINT
Respons Palestina soal Putusan ICJ yang Sebut Pendudukan Israel Ilegal: Putusan Bersejarah ICJ
TRIBUN-VIDEO.COM - Otoritas Palestina menyambut baik putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai putusan "bersejarah" oleh Mahkamah Internasional.
Menlu Palestina Varsen Aghabekian Shanin juga menyebut putusan itu menjadi hari yang luar biasa bagi Palestina.
"Kepresidenan menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan menuntut agar Israel dipaksa untuk menerapkannya," demikian pernyataan kantor kepresidenan Otoritas Palestina, seperti dikutip kantor berita WAFA dan dilansir AFP, Sabtu (20/7/2024).
Diketahui ICJ mengultimatum agar Israel menarik diri sesegera mungkin seiring dengan konflik antara Israel-Palestina.
ICJ pun menjelaskan kewajiban yang harus ditanggung Israel, termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan mengevakuasi semua pemukim yang ada.
Saat ini Israel berkewajiban untuk mengakhiri upaya kolonial ini tanpa syarat dan segera.(Tribun-Video.Com)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang Jadikan Vasektomi Syarat Bansos Rp 500 Ribu Tuai Pro & Kontra
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.