Kamis, 15 Mei 2025

TO THE POINT

Respons Palestina soal Putusan ICJ yang Sebut Pendudukan Israel Ilegal: Putusan Bersejarah ICJ

Sabtu, 20 Juli 2024 16:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Otoritas Palestina menyambut baik putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai putusan "bersejarah" oleh Mahkamah Internasional.

Menlu Palestina Varsen Aghabekian Shanin juga menyebut putusan itu menjadi hari yang luar biasa bagi Palestina.

"Kepresidenan menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan menuntut agar Israel dipaksa untuk menerapkannya," demikian pernyataan kantor kepresidenan Otoritas Palestina, seperti dikutip kantor berita WAFA dan dilansir AFP, Sabtu (20/7/2024).

Diketahui ICJ mengultimatum agar Israel menarik diri sesegera mungkin seiring dengan konflik antara Israel-Palestina.

ICJ pun menjelaskan kewajiban yang harus ditanggung Israel, termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan mengevakuasi semua pemukim yang ada.

Saat ini Israel berkewajiban untuk mengakhiri upaya kolonial ini tanpa syarat dan segera.(Tribun-Video.Com)


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved