Live Update
Pemuda Berusia 21 Tahun Diringkus Anggota Polres Langsa, Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Laporan wartawan Serambi news - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM- Sat Reskrim Polres Langsa meringkus seorang pemuda tanggung berusia 21 tahun, MA, warga Desa Tanah Anou Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Lelaki ini dilaporkan keluarga korban karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga, warga di Kota Langsa.
Baca: Wanita di Polman Jadi Korban Pelecehan Seksual, Korban Laporkan 2 Pelaku ke Polres Polewali Mandar
Baca: Tahanan Palestina Dapat Pelecehan di Penjara IDF: Mata Ditutup, Tubuh Terikat hingga Diintimidasi
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, MH, Sabtu (19/7/2024), menyebutkan, pohaknya telah mengamankan 1 orang pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Langsa # Kapolres Langsa # pelaku pelecehan # anak di bawah umur
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Aksi Heroik Nan Dramatis Polisi di Pasar Rebo, Dobrak Pintu demi Tangkap Penculik Anak yang Kabur
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Wanita di Palembang Ngaku Dipukul Oknum Polisi, Penculik Anak di Jaktim Diringkus
Kamis, 17 April 2025
Regional
Modus Naikkan Rank ML, Gilang Minta VCS dan Ancam Sebar Foto Bugil Anak di Bawah Umur di Kalsel
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.