TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Bisa Ajukan PK agar Bebas: Putusan 2016 Sudah Hancur Lebur
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris menyebut tujuh terpidana yang kini dipenjara sudah bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hal ini karena keterangan para terpidana di BAP tahun 2024 dinilai telah mematahkan putusan pengadilan 2016.
Saat itu, para terpidana menyebut sejumlah nama pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh polisi, nama-nama tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun kini terungkap bahwa DPO itu hanya fiktif belaka.
"Itu sudah cukup menjadi alasan PK. Terlepas dari apakah para terpidana tersebut pelaku sebenarnya atau tidak hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman dalam video di Instagram-nya, Selasa (16/7/2024).
Hotman pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhak mengajukan gugatan praperadilan, banding, kasasi, atau PK karena semua diwakili kejaksaan.
"Makanya kami hanya mengimbau agar dibentuk tim pencari fakta karena putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah tidak bisa dipercaya," imbuh dia.
(Tribun-Video.com)
Baca: Reaksi Hotman Paris saat Mahfud MD Klaim Lebih Baik dari Prabowo-Gibran: Pelajaran Apa yang Didapat?
Baca: Hotman Paris Geram & Protes Mengapa Pelaku Pembunuhan Vina Tak Terungkap: Periksa Penyidik 2016!
#hotmanparis #hotman #kasusvinacirebon #vinacirebon #PK #terpidana
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
3 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.