TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Bisa Ajukan PK agar Bebas: Putusan 2016 Sudah Hancur Lebur
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris menyebut tujuh terpidana yang kini dipenjara sudah bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hal ini karena keterangan para terpidana di BAP tahun 2024 dinilai telah mematahkan putusan pengadilan 2016.
Saat itu, para terpidana menyebut sejumlah nama pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh polisi, nama-nama tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun kini terungkap bahwa DPO itu hanya fiktif belaka.
"Itu sudah cukup menjadi alasan PK. Terlepas dari apakah para terpidana tersebut pelaku sebenarnya atau tidak hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman dalam video di Instagram-nya, Selasa (16/7/2024).
Hotman pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhak mengajukan gugatan praperadilan, banding, kasasi, atau PK karena semua diwakili kejaksaan.
"Makanya kami hanya mengimbau agar dibentuk tim pencari fakta karena putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah tidak bisa dipercaya," imbuh dia.
(Tribun-Video.com)
Baca: Reaksi Hotman Paris saat Mahfud MD Klaim Lebih Baik dari Prabowo-Gibran: Pelajaran Apa yang Didapat?
Baca: Hotman Paris Geram & Protes Mengapa Pelaku Pembunuhan Vina Tak Terungkap: Periksa Penyidik 2016!
#hotmanparis #hotman #kasusvinacirebon #vinacirebon #PK #terpidana
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Temui Korban Pencabulan Kiai Ashari, Santri Lapor Juli 2024, Kasus Ditangani Usai Viral
Jumat, 8 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyalur ART Eks Istri Andre Taulany Klaim Bakal Bongkar Bukti Dugaan Penganiayaan Terhadap Hera
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Laporan ICW Ditindaklanjuti, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal BGN
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Insting Bertahan Hidup Kernet Bus ALS: Fadli Lompat Lewat Kaca Pecah demi Lolos dari Maut
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkat Dikawal AS, Kapal Maersk Berhasil Lolos Pantauan Iran Lewati Jalur Hormuz dengan Bebas
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.