Terkini Nasional
Profil Kapolda Jabar yang Tak Pernah Muncul Selama Kasus Vina, Susno Duadji : Lebih Baik Mundur
TRIBUN-VIDEO.COM — Berikut profil Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus tengah disorot seiring ramainya perhatian publik terhadap kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam yang hingga kini masih belum benderang.
Kapolda Jabar diketahui hampir tidak pernah memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon.
Mulai dari munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari, hingga Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan praperadilan melawan Polda Jabar.
Pihak Polda Jabar yang kerap memberikan keterangan ialah Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan maupun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mengenai hal itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap alasannya.
Profil Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus
Akhmad Wiyagus lahir pada 23 September 1967.
Akhmad Wiyagus menjadi Kapolda Jabar sejak 27 Maret 2023.
Jenderal bintang dua pernah mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas.
Baca: Iptu Rudiana Ayah Eky Kembali Muncul usai Pegi Setiawan Bebas, Marbot Masjid: Salat Jamaah Lagi
Wiyagus merupakan lulusan Akpol 1989.
Wiyagus pernah bertugas di KPK hingga menjabat tiga posisi Kapolda.
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, meminta Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus diminta mundur dari jabatannya buntut Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji menilai sikap mundur terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot setelah Polda Jabar serampangan mengusut kasus Vina.
"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan."
"Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).
"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.
Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus, Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Disarankan Mundur
# Vina Cirebon # Irjen Pol Akhmad Wiyagus # Pegi Setiawan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Adik Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus ke Terpidana Kasus Vina, Utus Otto Hasibuan Cek ke Lapas
Kamis, 21 Agustus 2025
Nasional
Kerupuk Melarat Jadi Lambang Duka, 7 Terpidana Vina Cirebon Mohon Ampunan Prabowo
Selasa, 19 Agustus 2025
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.