Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Profil Kapolda Jabar yang Tak Pernah Muncul Selama Kasus Vina, Susno Duadji : Lebih Baik Mundur

Selasa, 16 Juli 2024 10:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM — Berikut profil Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus tengah disorot seiring ramainya perhatian publik terhadap kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam yang hingga kini masih belum benderang.

Kapolda Jabar diketahui hampir tidak pernah memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon.

Mulai dari munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari, hingga Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan praperadilan melawan Polda Jabar.

Pihak Polda Jabar yang kerap memberikan keterangan ialah Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan maupun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mengenai hal itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap alasannya.

Profil Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus
Akhmad Wiyagus lahir pada 23 September 1967.

Akhmad Wiyagus menjadi Kapolda Jabar sejak 27 Maret 2023.

Jenderal bintang dua pernah mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas.

Baca: Iptu Rudiana Ayah Eky Kembali Muncul usai Pegi Setiawan Bebas, Marbot Masjid: Salat Jamaah Lagi

Wiyagus merupakan lulusan Akpol 1989.

Wiyagus pernah bertugas di KPK hingga menjabat tiga posisi Kapolda.

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, meminta Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus diminta mundur dari jabatannya buntut Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji menilai sikap mundur terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot setelah Polda Jabar serampangan mengusut kasus Vina.

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan."

"Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus, Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Disarankan Mundur

# Vina Cirebon # Irjen Pol Akhmad Wiyagus # Pegi Setiawan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved