Viral
Ini 3 Anak Buah Iptu Rudiana yang Ikut Selidiki Kasus Vina, Eks Wakapolri: Amankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta agar Iptu Rudiana dan anak buahnya yang menyelidikan kasus Vina 2016 segera diamankan.
Setidaknya ada tiga orang anak buah yang pada 2016 lalu ikut menyelidiki kasus Vina bersama Iptu Rudiana.
Oegroseno menekankan bahwa tak boleh takut pada sebagian kecil oknum polisi yang tidak baik.
Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan saat ini usai Polda Jabar dinyatakan salah tangkap DPO kasus Vina, Pegi Setiawan, jangan fokus hanya pada Iptu Rudiana saja.
"Anak buahnya yang ikut menangkap dimana sekarang ? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang ? ini harus dipanggil semua sekarang," kata Oegroseno.
Menurutnya tidak mungkin Iptu Rudiana tak mungkin menyusun kronologi kasus Vina seorang diri.
"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar yang tidak benar, kemudian dia datang ke lokasi sendiri tidak mungkin, pasti dikawal anak buahnya," kata Oegroseno.
Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan anak Iptu Rudiana yang ikut menyelidiki kasus Vina tahun 2016 lalu juga harus segera diamankan.
Baca: Kondisi Terkini Rumah Iptu Rudiana Ayah Eky seusai Pegi Setiawan Bebas, Tak Ada Kehidupan
"Anak buah Rudiana harus diamankan sejak sekarang agar bisa diambil keterangan sejelas-jelasnya," katanya.
Dilihat dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina bersama tiga orang anak buah.
Mereka datang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016.
Bripka Gugun Gumilar
Brigadir Andi Safrudin
Bripka Dodi Irwanto
Baca: Keberadaan Iptu Rudiana Menjadi Misteri Seusai Pegi Setiawan Bebas, Dimana Menghilangnya Ayah Eky?
Lantas Iptu Rudiana bersama anak buahnya bertemu Aep dan Dede hingga menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto, Sudirman dan Saka Tatal.
"Maka saya bilang perlu ada tim pencari fakta supaya bisa kebuka semua," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.
Dalam penyelidikan kasus Vina 2024, menurutnya penyidik Polda Jabar harus lebih dulu memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) dan TKP.
"Harus kembalie ke TKP, laporan polisinya harus diluruskan. Siapa yang buat laporan di tanggal 27 agustsus ? bukan laporan Rudiana di tanggal 31 Agustus. Jadi TKP jelasnya harus dikembalikan. Apabila berangkat dari laporan 31 Agustus akan berbenturan diberkas selanjutnya. Siapa yang datang ke TKP pertama kali, itu yang harus bikin laporan duku," katanya.
Polri, kata Oegroseno, tak perlu takut citranya hancur gara-gara kasus Vina Cirebon.
Memang ada dugaan pelanggaran penanganan pada proses penyidikan awal kasus Vina.
Namun menurutnya, semua itu dapat diperbaiki dengan pengungkapan kasus Vina Cirebon yang sebenar-benarnya.
"Ya memang harus seperti itu (sanksi berat). Polisi yang baik masih lebih banyak dari polisi yang tidak baik. jangan ragu kalau polisi salah katakan salah. 99 persen polisi baik masa mau dikalahkan sama satu persen polisi tidak baik. Jangan ragu mengungkap kasus ini. Citra polisi gak akan rusak," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang Ikut Selidiki Kasus Vina 2016, Eks Wakapolri : Harus Diamankan
# iptu rudiana # ayah eky # kasus vina # update kasus vina cirebon # pembunuhan vina dan eky # polda jabar # cirebon # viral
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Nasional
PIHAK IPTU RUDIANA Bantah Tudingan Kejahatan HAM dalam Kasus Vina Cirebon
Sabtu, 26 Oktober 2024
Nasional
ELZA KECEPLOSAN? Sebut Hp Vina Dipakai Marliana, Tapi Sang Kakak Ngaku Belum Mengambilnya
Senin, 14 Oktober 2024
Nasional
MURNI KECELAKAAN LALU LINTAS! Ini Prediksi Susno Duadji soal Putusan PK Kasus Kematian Vina
Senin, 14 Oktober 2024
Terkini Nasional
Video Gelagat Mencurigakan Iptu Rudiana saat Interogasi Terpidana Kasus Vina, Gestur Tangan Disorot
Sabtu, 12 Oktober 2024
Nasional
MEMBANTAH LAGI! Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Iptu Rudiana Cairkan Asuransi Almarhum Eki
Sabtu, 12 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.