Sabtu, 2 Mei 2026

Live Update

Pria di TTU Dianiaya saat Menagih Utang yang hendak Dipakai Bayar Kubur, Kini Diproses Polisi

Senin, 15 Juli 2024 14:58 WIB
Pos Kupang

Laporan wartawan Pos Kupang - Oncy Rebon

TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang pria bernama Agustinus Molo (54) warga Nun'ekat, Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diduga dianiaya seorang pria berinisial RA (25).

Agustinus Molo bersangkutan diduga dianiaya ketika sedang menagih utang di rumah terlapor di SP.1, Desa Ponu, Minggu, 14 Juli 2024.

Baca: Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Baca: Penemuan Jasad Balita Terkubur di Samping Rumahnya, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Orangtua

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# penganiayaan # Timor Tengah Utara # tagih utang # NTT

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved