Live Update
Pria di TTU Dianiaya saat Menagih Utang yang hendak Dipakai Bayar Kubur, Kini Diproses Polisi
Laporan wartawan Pos Kupang - Oncy Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang pria bernama Agustinus Molo (54) warga Nun'ekat, Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diduga dianiaya seorang pria berinisial RA (25).
Agustinus Molo bersangkutan diduga dianiaya ketika sedang menagih utang di rumah terlapor di SP.1, Desa Ponu, Minggu, 14 Juli 2024.
Baca: Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
Baca: Penemuan Jasad Balita Terkubur di Samping Rumahnya, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Orangtua
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# penganiayaan # Timor Tengah Utara # tagih utang # NTT
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Kupang
LIVE UPDATE
Aksi Nekat Pemuda di Batam Pukul dan Rampas Motor Pria, Sakit Hati Akibat PHP soal Jual Beli Motor
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Malang Warga Bangkoor Sikka NTT Digigit Buaya saat Mandi di Laut, Berutung Masih Selamat
Kamis, 23 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Warga Sikka NTT Digigit Buaya, Eks Rektor Unsrat Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
4 Rute Penerbangan di Bandara Maumere Batal setelah Terdampak Erupsi 1,8 Km dari Gunung Lewotobi
Kamis, 23 April 2026
Viral
Pria di Makassar Aniaya Driver Ojol Wanita Gegara Uang Rp5 Ribu, Berujung Ditangkap Polisi
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.