KPK Keluarkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Main Judi Online dan Pinjam Uang di Pinjol Ilegal
TRIBUN-VIDDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pegawainya.
Surat ini berisi larangan bagi pegawai KPK untuk melakukan pinjaman uang di pinjaman online (pinjol) ilegal dan bermain judi online.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan kepada wartawan bahwa surat edaran tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan atau sekjen.
Surat itu menegaskan larangan bermain judi online dan meminjam dana dari pinjol ilegal untuk keperluan judi online.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.