Terkini Metropolitan
Adi Saputra yang Rusak Motor saat Ditilang akan Jalani Tes Kejiwaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Adi Saputra (21), yang merusak sepeda motornya sendiri karena ditilang polisi dan rekaman video tentang kejadian itu viral di media sosial, akan menjalani tes kejiwaan, Senin (11/2/2019) ini.
"Dijadwalkan hari ini. Namun masih menunggu psikolog yang akan memeriksa," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Senin pagi.
Menurut Alex, hasil tes kejiwaan akan digunakan pihak kepolisian untuk menilai tingkah laku Adi Saputra.
"Hasil tes nantinya digunakan untuk memastikan penyebab dari sudut pandang psikologi, apakah yang menyebabkan tersangka berbuat over seperti yang tampak pada video yang viral," kata Alexander.
Adi Saputra telah menjadi tersangka dalam kasus itu dengan hukuman hukuman enam tahun penjara.
Ia diduga melanggar sejumlah pasal seperti Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (Kompas / Tatang Guritno).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Banting Motor karena Ditilang Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini"
ARTIKEL POPULER:
Debat Pilpres Kedua Segera Digelar, Jadwal hingga Debat Bebas
Nur Khalim, Guru yang Diteriaki dan Ditantang Siswa Berstatus Honorer, Digaji Rp450 Ribu Sebulan
Ajari Jokowi Cara Merasakan Aroma Kopi, Evani Jesslyn: Senang, Grogi, Campur Aduk
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.