Terkini Nasional
Hotman Paris Protes Minta Penyidik Polda Jabar pada Kasus Vina Tahun 2016 Diperiksa Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris melayangkan protes agar seluruh penyidik kasus tewas kliennya itu pada tahun 2016 diperiksa.
Sedangkan Eks Menkopolhukkam Mahfud MD pun memberikan usulan menarik terkait pemeriksaan penyidik kasus Vina delapan tahun lalu.
Pengacara kondang Hotman Paris melihat fokus saat ini untuk membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal itu terlihat setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
"Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan dan penganiayaan," kata Hotman dikutip TribunJakarta.com dari akun hotmanparisofficial, Sabtu (13/7/2024).
Baca: Hotman Protes Minta Penyidik Lawas Kasus Vina Cirebon Diperiksa, Singgung soal BAP
Baca: Seusai Bakar Rumah Wartawan di Karo & Tewaskan 4 Orang, Pelaku Cuma Diberi Upah Rp 2 Juta
Hotman telah mengusulkan sejak awal agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hotman lalu mengungkit hukum di Indonesia.
Dimana, keluarga korban tidak berhak mengajukan praperadilan, banding, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).
Sebab, kepentingan keluarga korban berdasarkan hukum di Indonesia telah diwakili kepolisian dan kejaksaan.
"Sekarang ini keluarga korban hanya pasrah mendengar bukan itu pelakunya, terpidana bukan pelakunya, bagi keluarga korban tidak masalah siapa yang ditangkap asal benar-benar pelaku," ujar Hotman.
Merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Hotman menuturkan kunci terbukanya kasus tersebut yakni diperiksanya para penyidik kasus Vina.
"Tiga pelaku DPO apakah pernah dipanggil, didatangi, pernah enggak dipanggi sebagai saksi, berkasnya sebagai apa," kata Hotman.
Hotman mengungkapkan peran para DPO tersebut sangat detil tertuang dalam BAP kasus Vina pada tahun 2016.
Jika kini, dua DPO dianggap fiktif, Hotman mempertanyakan pelaku yang pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Kemudian, para pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk.
Namun keterangan mereka dalam BAP dapat menjelaskan secara detil mengenai jenis motor hingga cara memperkosa.
"Tiba-tiba pelaku fiktif, padahal 2016 sangat rapi dan detil. Periksa penyidik yang BAP tahun 2016, kuncinya di situ," kata Hotman.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Protes Minta Penyidik Kasus Vina Tahun 2016 Diperiksa, Mahfud MD Beri Usulan Menarik
# Polda Jabar # Vina # Penyidik # mahfud md
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Tulungagung, Penyidik Terus Dalami Dugaan Aliran Dana
3 jam lalu
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Eks Penyidik Desak Prabowo Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Intervensi KPK pada Kasus Gus Yaqut
Minggu, 22 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.