Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

WNA Tiongkok Ditangkap Petugas Imigrasi Sorong: Diduga Overstay Lebih 60 Hari di Indonesia

Sabtu, 13 Juli 2024 14:34 WIB
Tribun papuabarat

Laporan wartawan Tribun Sorong - Ismail Saleh

TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan petugas Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat.

WNA berinisial LS itu diamankan karena diduga terlibat sebagai tenaga quality control dalam perdagangan hasil laut di Surabaya dan Sorong, serta perdagangan kayu di Kota Sorong. (*)

Baca: 103 WNA Taiwan Dibekuk Satgas Bali Becik di Villa Marga Tabanan Imbas Lakukan Kejahatan Siber

Baca: Polisi Sebut Om Bule yang Kritik IKN Ibu Kota Korupsi Nepotisme Bukan WNA, tapi WNI, Kini Ditegur

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula

# Imigrasi # WNA Tiongkok # Papua Barat # visa tinggal terbatas

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved