Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWES HIGHLIGHT

Nasib Oknum TNI Berpangkat Kapten yang Tembak Pemulung saat Cari Botol Bekas, Diberi Sanksi Adat

Sabtu, 13 Juli 2024 11:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akibat mencari botol di komplek TNI di Palu, seorang pemulung wanita ditembak oleh oknum TNI AU berpangkat kapten, pada Kamis (11/7/2024).

Imbas insiden tersebut, oknum TNI berinisial SA diperiksa oleh POM TNI.

Selian itu SA juga akan dihadapkan dengan sanksi adat dari masyarakat.

Dilansir dari TribunPalu.com, hal itu telah dikonfirmasi oleh Dewan Penasehat Adat Rumpun Daa Inde (RDI) Sulawesi Tengah, Sale Ratalemba, pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

Baca: Viral Video Oknum Polisi Arogan Patroli di Tol Palembang: Seragam Tak Lengkap, Diduga Main Tangan

Menurut Sale, sanksi adat berupa denda itu akan dibebankan kepada pelaku karena telah melukai salah satu warganya yakni Jerni (25), masyarakat Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.

“Kalau yang dikenakan tentang proses peradilan adat terkait masalah ini kami selalu mengedepankan yang namanya Sompupadu,” ujar Sale Ratalemba.

Ia pun menegaskan bahwa sanki adat ini tidak bisa diganggu gugat.

“Kita bicara persoalan peradilan adat, karena adat ini tidak bisa ditambah, tidak bisa dikurangi, adat tidak punya keluarga dan tidak punya orang tua, maka dia berdiri sendiri, makanya saya tidak mengarang-ngarang tentang proses peradilan ini,” tuturnya.

Ia pun berujar, denda adat untuk pelaku itu setidaknya bisa meredam situasi tegang dikalangan keluarga korban.

Baca: Kronologi Oknum TNI AU Palu Tembak Pemulung, Diduga Ingin Mencuri hingga DikejarPakaiKatana

Adapun denda adat yang dibebankan kepada SA adalah satu ekor sapi, 3 biji dulang, 7 buah piring putih, 12 meter kain putih gandisi, 1 lembar kain adat, dan 1 bilah parang adat.

Rencananya mediasi antar internal adat terkait denda adat tersebut akan berlangsung hari ini Sabtu (13/7/2024) di Rumah Adat Bantaya, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Adapun untuk proses hukum yang berlaku, Sale menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Namun ia menegaskan bahwa denda adat tetap harus dibayarkan.

(Tribun-Video.com/TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Masyarakat Adat Rumpun Daa Inde Akan Beri Denda Adat pada Oknum TNI AU Penembak Pemulung di Palu

Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# Oknum TNI AU # Pemulung # Palu # Penembakan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #oknum TNI   #penembakan   #pemulung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved