Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Calon Presiden Ekuador Ditembak Mati usai Rapat Umum, Pelaku Dihukum 34 Tahun Penjara

Sabtu, 13 Juli 2024 10:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan calon presiden Ekuador, Fernando Villavicencio pada tahun 2023 silam masih terus bergulir.

Lima terdakwa pembunuhan itu juga telah dijatuhi hukuman pada Jumat (13/7/2024).

Dua penghasut divonis 34 tahun delapan bulan penjara, sementara tiga kaki tangannya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Dilansir dari Washingtonpost, penembakan calon presiden Ekuador, Fernando Villavicencio pada 2023 lalu dilakukan oleh lima orang.

Baca: Ekuador Mencekam, Sekelompok Orang Bersenjata Bajak Siaran Langsung Televisi, Kru Disandera

Dua di antaranya berperan sebagai penghasut, sementara tiga lainnya menjadi eksekutor.

Kelimanya kini telah dijatuhi hukuman.

Di mana dua eksekutor dijatuhi hukuman 34 tahun delapan bulan penjara, serta denda untuk keluarga korban sebesar 100 ribu dolar.

Sedangkan tiga eksekutor penembakan tersebut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda masing-masing 33 ribu dolar.

Menurut kejaksaan, salah satu penghasut penembakan ini merupakan Carlos Angulo.

Baca: Perang Lawan Kartel Narkoba, Ribuan Tentara Ekuador Turun ke Jalan hingga Geledah Pusat Perbelanjaan

Dalam kasus ini, Carlos mengoordinasikan pembunuhan dari dalam penjara tempat ia ditahan di Ekuador.

Ia memberikan instruksi melalui konferensi video kepada orang lain untuk melakukan eksekusi, yang direkam di ponsel mereka.

Kemudian penghasut lainnya merupakan seorang wanita bernama Laura Castillo.

Ia bertanggung jawab menyediakan elemen logistik termasuk sepeda motor dan uang kepada orang-orang bersenjata.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di washingtonpost.com dengan judul Convicted instigators in murder of Ecuador presidential candidate get 34-year prison sentences 

Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ekuador   #penembakan   #capres   #hukuman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved