Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tenaga Medis Puskesmas Ditangkap BPOM Aceh, Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika di Bireuen

Jumat, 12 Juli 2024 17:21 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News - Yusmandin Idris
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama tim lainnya, Kamis (11/7/2024) menangkap dua warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Keduanya ditangkap di halaman Puskesmas Jangka, Kabupaten Bireuen atas dugaan melakukan penyalahgunaan obat psikotropika merk calmlet (alprazolam).

Baca: Fakta Gratifikasi Seks untuk Promosi & Mutasi Jabatan di Pemkab Bogor, Disebut hanya Isu Tak Benar

Keduanya yang diduga melanggar karena menggunakan obat penenang tanpa resep dokter dibawa ke Satresnarkoba Bireuen untuk pemeriksaan lebihlanjut.

Baca: 2 Wisatawan asal Bandung Terseret Ombak Pantai Selatan Garut, Gagal Ditolong hingga Meninggal

Kedua pelaku berinisial MF (34) dan perempuan NL (36) keduanya warga Jangka. NL juga tenaga paramedis di Puskesmas Jangka.(*)

# Puskesmas # tenaga medis # BPOM Aceh # Obat Psikotropika

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved