Viral
Menko Polhukam Hadi Persilakan Para Terpidana Kasus Vina Ajukan PK ke MA Tapi dengan 1 Syarat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Ia mempersilakan para terpidana kasus Vina untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Hal ini disampaikan Hadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Mulanya, Menkopolhukam Hadi mengaku menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman.
Eman sendiri menyetujui permohonan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi tak sah.
Baca: Pegi Cianjur Ngaku Tak Gentar Hadapi Kasus Vina, Terkuak Sosok di Belakangnya yang Pasang Badan
“Kita hargai putusan pengadilan, sehingga tentunya kepolisian semua menyampaikan mereka menghargai putusan itu,” kata dia.
Dengan putusan itu, Hadi lantas mempersilakan para terpidana kasus Vina mengajukan PK.
Baca: Ayah Aep Muncul ke Publik & Langsung Dipertemukan Ayah Pegi, Rudi Senyum Tipis, Simpan Dendam?
Dikatakannya, para terpidana berhak mengajukan PK apabila mereka telah mengantongi bukti baru.
“Bagaimana teman-temannya (tujuh terpidana) yang masuk, yang sudah delapan tahun yang lalu? Silakan kalau memang ada ditemukan kemungkinan bukti baru. Kalau ada bukti baru, silakan untuk dilaksanakan peninjauan kembali,” kata Hadi.
Mantan panglima TNI ini pun menyerahkan sepenuhnya evaluasi internal Polri seusai praperadilan Pegi diterima.
Diberitakan sebelumnya, tim hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki berencana mengajukan PK ke MA.
Para terpidana yang akan mengajukan PK itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
(*)
# pegi cianjur # pegi #pegi setiawan # kasus vina cirebon # menko polhukam # hadi tjahjanto # terpidana kasus vina
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
Viral News
BREAKING NEWS: Tok! MK Batalkan Kemenangan Pasangan Zakiyah-Najib, Pilkada Kabupaten Serang Diulang
Senin, 24 Februari 2025
Terkini Nasional
Presiden Prabowo Soroti Banyak Hakim yang Masih Ngekos: Ada Menkeu Enggak di Sini?
Rabu, 19 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Beri Hormat & Ucapkan Terima Kasih pada Hakim saat Sidang Isitimewa MA
Rabu, 19 Februari 2025
Viral News
Momen Prabowo Tinggalkan Podium dan Beri Hormat pada Para Hakim saat Sidang Istimewa MA
Rabu, 19 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.