Sabtu, 10 Mei 2025

Viral

Menko Polhukam Hadi Persilakan Para Terpidana Kasus Vina Ajukan PK ke MA Tapi dengan 1 Syarat

Jumat, 12 Juli 2024 17:05 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Ia mempersilakan para terpidana kasus Vina untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Hadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Mulanya, Menkopolhukam Hadi  mengaku menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman.

Eman sendiri menyetujui permohonan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi tak sah.

Baca: Pegi Cianjur Ngaku Tak Gentar Hadapi Kasus Vina, Terkuak Sosok di Belakangnya yang Pasang Badan

“Kita hargai putusan pengadilan, sehingga tentunya kepolisian semua menyampaikan mereka menghargai putusan itu,” kata dia.

Dengan putusan itu, Hadi lantas mempersilakan para terpidana kasus Vina mengajukan PK.

Baca: Ayah Aep Muncul ke Publik & Langsung Dipertemukan Ayah Pegi, Rudi Senyum Tipis, Simpan Dendam?

Dikatakannya, para terpidana berhak mengajukan PK apabila mereka telah mengantongi bukti baru.

“Bagaimana teman-temannya (tujuh terpidana) yang masuk, yang sudah delapan tahun yang lalu? Silakan kalau memang ada ditemukan kemungkinan bukti baru. Kalau ada bukti baru, silakan untuk dilaksanakan peninjauan kembali,” kata Hadi.

Mantan panglima TNI ini pun menyerahkan sepenuhnya evaluasi internal Polri seusai praperadilan Pegi diterima.

Diberitakan sebelumnya, tim hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki berencana mengajukan PK ke MA.

Para terpidana yang akan mengajukan PK itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

(*)

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/11/15524571/menko-polhukam-persilakan-terpidana-kasus-vina-cirebon-ajukan-pk?page=all

# pegi cianjur # pegi #pegi setiawan # kasus vina cirebon # menko polhukam # hadi tjahjanto # terpidana kasus vina

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved