Terkini Nasional
Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL yang Berujung Rusuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Kerusuhan terjadi usai sidang pembacaan putusan perkara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2024).
SYL dijatuhi 10 tahun penjara denda Rp 14 miliar dan 30.000 dollar Amerika Serikat (USD) subsidair dua tahun kurungan setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.789 ditambah 30.000 dollar AS.
Ia dipandang telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kericuhan ini terjadi setelah sidang ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa keluar ruangan.
Baca: SYL Minta Maaf Pendukungnya Rusuh seusai Sidang, Sempat Adu Jotos hingga Rusak Kamera Wartawan
Wartawan pun berdesak-desakan untuk mengabadikan momen SYL itu keluar dari ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di dalam ruang sidang, awak media sudah menunggu di luar pagar pembatas sidang untuk mengabadikan momen.
Namun, tim pengamanan, keluarga, dan simpatisan SYL juga berada di tempat yang sama ingin bertemu eks politikus Partai Nasdem itu.
Dorong-dorongan pun tak terhindari. Bahkan, pagar pembatas antara penonton sidang dan area terdakwa pun roboh.
Akan tetapi, SYL pun tetap dibawa keluar ruang sidang untuk kembali ke rumah tahanan negara (Rutan) di Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, SYL kesulitan berjalan keluar lantaran terjadi dorong-dorongan dari batas ruang sidang ke arah pintu ruang sidang. Dorong-dorongan ini pun masih terjadi sampai SYL sedikit bisa keluar ruangan.
Dorong-dorongan ini semakin menjadi-jadi lantaran organisasi masyarakat yang diduga mendukung SYL ingin eks Mentan itu diberi jalan. Padahal, awak media sudah bersiap berdiri di depan ruang sidang untuk wawancara.
Baca: Kericuhan Pendukung SYL Adu Jotos Vs Wartawan usai Sidang Vonis, Eks Mentan Beri Gestur Perintah
Akibatnya, SYL pun ditarik mundur kembali ke ruang sidang. Sementara kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL. Juru Kamera Kompas TV Bodhiya Vimala misalnya. Ia mendapatkan kekerasan fisik dari oknum pendukung eks Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Tiba-tiba, Bodhiya diserang oleh tiga orang. Ia pun lari ke lorong karena dikejar oleh pendukung yang berniat menendangnya. “Gue bertahan, mereka rame. Sudah ditendang, tapi enggak kena,” kata Bodhiya.
Selain Bodhiya Vimala, juru kamera TV One Firdaus juga disikut oleh polisi yang mengamankan jalannya sidang.
Dari peristiwa ini, sejumlah alat peliputan wartawan rusak akibat peristiwa itu,
(*)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# korupsi # SYL # Syahrul Yasin Limpo
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.