Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Alasan Razman Laporkan Hakim Eman soal Pegi, Dedi Mulyadi Sebut 3 DPO Kasus Vina Tak Perlu Dicari

Kamis, 11 Juli 2024 21:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Razman Nasution berencana melaporkan hakim Eman Sulaeman setelah tak sependapat dengan putusan praperadilan Pegi Setiawan.

Berikut sejumlah alasan mengapa Razman berencana melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurut Razman, hakim Eman Sulaeman diduga memutus praperadilan Pegi melebihi kewenangannya.

Selain itu, hakim Eman juga dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini disampaikan Razman melalui unggahan Instagramnya pada Kamis (11/7/2024).

Nantinya, hakim Eman akan dilaporkan ke Mahkamah Agung hingga Kejaksaan Agung.

Dikatakan Razman, putusan hakim tunggal PN Bandung itu bukan menyelesaikan masalah.

Justru keputusannya itu malah menambah masalah baru, sehingga kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin rumit.

"Intinya Putusan Hakim Tunggal Eman Suleman diduga bukan menyelesaikan masalah tp justru menambah masalah baru sehingga kasus Pegi semakin rumit dn melebar kemana-mana," tulis Razman Nasution.

Ia lantas menyinggung kuasa seorang hakim.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa terjadi dalam menyelesaikan kasus.

Oleh karenanya, ia meminta melihat kembali sembilan amar keputusan pengadilan sebelumnya.

"Yg perlu diingat, Hakim bukan Malaikat maka potensi Penyalahgunaan kegunaan bisa sj terjadi krn itu mari sama sama dalami ke 9 amar putusannya. Bismillah...!!!. (Jakarta_10 Juli '24 Part II)." tambahnya.

Politikus Dedi Mulyadi mendadak memberikan pernyataan mengejutkan soal kasus Vina Cirebon.

Ia menyarankan untuk tidak mencari tiga DPO dalam kasus tersebut, termasuk sosok Pegi Perong.

Menurut Dedi, tiga DPO tersebut hanyalah karangan ilmiah dari Sudirman.

Dilansir dari TribunCirebon.com, pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui akun TikTok pribadinya, pada Rabu (10/7/2024).

Dedi Mulyadi menilai, banyak orang yang tidak bisa membaca DPO kasus Vina Cirebon secara utuh.

Yang mana menurutnya, tiga DPO dalam kasus tersebut hanyalah karangan fiktif Sudirman.

Sehingga tidak akan bisa ditemukan sampai kapan pun.

"Saya menyatakan jangan lagi kita mencari 3 DPO, karena sampai kiamat pun tidak akan pernah bisa ditemukan. 3 DPO itu hasil karya ilmiahnya Sudirman," kata Dedi.

Dedi pun mengatakan, skenario pembunuhan dan pemerkosaan yang berjumlah 11 orang itu berawal dari kesurupan Linda yang direkam kakak Vina.

Dari sana, ayah Eky Iptu Rudiana berasumsi bahwa anaknya dan Vina dibunuh oleh 11 orang.

Di mana delapan di antaranya telah mendekam di penjara.

Sementara tiga orang yang dinyatakan DPO termasuk nama Pegi diperoleh dari pengakuan Sudirman, yang hingga saat ini kemampuan intelektualnya masih diragukan.

Oleh karena itu, Dedi menilai tiga nama DPO itu disebut Sudirman secara asal.

"Karena dia sekolah SD nya saja baru lulus umur 17 tahun tidak naiknya 4 kali. Pernyataannya saya yakin berubah-ubah dan itu bersifat imajinatif atau fiksi. Dari cara berpikirnya mungkin karena rasa takut atau karena aspek-aspek lain. Sehingga, ketiga orang itu disebut tanpa memiliki dasar pijakan yang kuat, asal sebut saja. Sudirman menyebut lah nama Pegi," kata Mantan Bupati Purwakarta itu.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dedi Mulyadi Sebut 3 DPO Vina Cirebon Itu Karya Ilmiah Sudirman: Sampai Kiamat Tak Bisa Ditemukan, https://cirebon.tribunnews.com/2024/07/11/dedi-mulyadi-sebut-3-dpo-vina-cirebon-itu-karya-ilmiah-sudirman-sampai-kiamat-tak-bisa-ditemukan.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti

(Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Difa Isnaeni Azizah

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved