Terkini Nasional
Iptu Rudiana Disebut Lihat Isi Chat Terpidana Kasus Vina, Pakar Pertanyakan Kenapa Bukti Tak Dibuka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Marliana (33), kakak kandung Vina mengungkapkan ada cerita soal percakapan di HP terpidana kasus Vina Cirebon.
Percakapan tersebut mengindikasikan pembunuhan Vina dan Eky telah direncanakan.
"Apalagi ada cerita dari chattingan kalau sudah direncanakan pembunuhan ini, lalu digiring ke suatu tempat, konvoi itu ada." ucap Marliana.
Lebih lanjut, Marliana menambahkan, informasi atau cerita tersebut didapatkannya dari keterangan Rudiana, yang merupakan anggota polisi berpangkat Iptu.
Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah kandung Eky, kekasih Vina.
"Kalau saya lihat secara langsung dari hp bahwa benar ada chatting itu belum pernah, jadi versi mereka (para polisi) seperti itu terkait kronologinya," ucapnya.
Baca: Ini Reaksi Polri Tanggapi Sentilan Wapres Maruf Amin soal Kasus Vina Cirebon, Ngaku Terima Kritikan
"Kronologinya kan di hp sudah ada rencana membunuh adik saya sampai akhir mereka menggiring motor yang dinaiki adik saya ke suatu tempat untuk dieksekusi."
"Kalau terkait cerita yang memunculkan kronologi seperti itu dari terpidana siapa atau siapa gak ada, hanya kronologi bahwa ada rencana membunuh saja," jelas dia.
Desakan ini muncul di tengah upaya keluarga Vina untuk mencari keadilan dan kebenaran atas kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mereka berharap, dengan dibukanya kembali bukti-bukti tersebut, kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut kematian Vina dan Eky dibingkai sebagai kasus pembunuhan berencana secara berkelompok.
Jika hal tersebut benar adanya maka para pelaku sebelumnya pasti melakukan komunikasi.
"Niscaya orang yang melakukan pembunuhan berencana pada malam itu pasti berkomunikasi, via apa ?, via gawai," kata Reza Indragiri dalam tayangan TVOne, Rabu (10/7/2024).
Sehingga sangat penting bagi penyidik untuk mengecek ponsel seluruh terpidana sekaligus korban.
"Demikian pula dengan gawai yang dimiliki oleh kedua korban," kata Reza.
Dari gawai Vina dan Eky bisa ditemukan ada tidaknya tanda-tanda kegelisahan dari mereka.
Baca: Terungkap, Ternyata Sudirman Diduga Buat Keterangan Kasus Vina dari Papan Tulis Lewat Arahan Polisi
Reza lalu yakin bukti komunikasi elektronik tersebut secara lengkap dan rinci sudah dimiliki oleh otoritas penegakan hukum.
"Tapi entah kenapa kok belum dibuka," kata Reza.
Dia curiga jika bukti komunikasi eletronik ini dibuka atau diungkap ke publik, maka akan ada perubahan besar di simpulan kasus Vina Cirebon.
Bahkan ada kemungkinan nasib para narapidana yang kini masih dalam penjara bisa berubah.
"Itung-itungan saya, kalau bukti komunikasi elektronik ini dibuka segamblang-gamblangnya, tidak tertutup kemungkinan simpulan kita tentang kasus Cirebon akan berbalik arah," katanya.
"Nasib para terpidana akan berbalik 180 derajat," sambung Reza.
Oleh karena itu, Reza mengimbau kepada netizen untuk mari menyemangati Polisi di kasus ini.
Untuk mencari bukti komunikasi elektronik para pihak di malam kejadian kematian Vina dan Eky.
"Saya tidak mau berasumsi itu (bukti komunikasi) hilang. Asumsi itu ada. Tapi mungkin masih tersimpan di laci tertentu," kata Reza.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iptu Rudiana Baca Isi Ponsel Terpidana Kasus Vina, Jika Diungkap Nasib Sudirman Cs Akan Berubah
# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
TO THE POINT
Ini Hasil Penyelidikan Anak Gajah yang Tewas Tertabrak Truk, Induk Gajah Menunggu sampai Berjam-jam
15 jam lalu
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
18 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.