Sabtu, 10 Mei 2025

VIRAL NEWS

Pengusaha Gorden Banjarnegara Dihabisi Mantan Suami secara Sadis, Langsung Ditikam saat Buka Pintu

Kamis, 11 Juli 2024 20:08 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengusaha gorden di Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Ko'in Nuraini tewas mengenaskan di tangan mantan suaminya.

Aksi pembunuhan yang menimpa Ko'in terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (10/7/2024).

Baca: CEMBURU BERUJUNG MAUT, Suami Curiga Istri Selingkuh dengan Mantan, Langsung Bunuh Lalu Disemen

SH mendatangi korban di rumah neneknya pukul 05.00 WIB.

Seusai korban membuka pintu, tanpa basa-basi, pelaku SH menikam korban di sejumlah bagian tubuhnya seperti dada, perut, dan tangan.

Korban rupanya masih bernyawa sesaat setelah diserang oleh pelaku SH.

Baca: Pelajar SMK di PPU Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Matikan Listrik untuk Lancarkan Aksi

Ko'in bahkan sempat berteriak meminta tolong hingga menarik perhatian warga setempat.

Nahas korban meninggal dunia seusai dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku sendiri langsung kabur ke rumah temannya tak lama setelah kejadian.

Tak butuh waktu lama, selang empat jam dari peristiwa, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca: Sosok Dani, Pembunuh Mantan Istri yang akan Menikah di Palembang: Diduga Cemburu, Kerja Serabutan

Adapun saat ini polisi masih mendalami motif pelaku nekat menghabisi mantan istrinya tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Cerita Pengusaha Gorden di Banjarnegara Dibunuh Mantan Suaminya

# Viral News # pengusaha # gorden # Banjarnegara # pembunuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Viral News   #pengusaha   #gorden   #Banjarnegara   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved