Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Nasib Aep Usai Dipolisikan Ketujuh Kubu Terpidana Kasus Vina hingga Muncul Dugaan Pelaku Sebenarnya

Kamis, 11 Juli 2024 17:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu, Aep dilaporkan ke kantor polisi pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara para terpidana kasus pembunuhan Vina dan didampingi eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian saksi Aep dan Dede.

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.

Dedi meyakini, upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.

Baca: Keberadaan Aep Misterius Usai Pegi Bebas dari Kasus Vina, Keluarga Sebut Kerap Berpindah-pindah

Baca: Kakak Vina Cium Kejanggalan Penanganan Kasus, Barang Bukti CCTV Cuma Disebutkan Tak Pernah Dibuka

Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Polri telah menerima laporan dari keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke saksi Aep dan Dede soal dugaan memberikan keterangan palsu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menelaah laporan yang diterima tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul INFOGRAFIS Nasib Aep di Pusaran Kasus Vina, Bersaksi Berujung Kantor Polisi

# Vina # Pegi Setiawan # Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko # Dedi Mulyadi 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved