Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dedi Mulyadi Ungkap Cara Jitu Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK, Laporkan Saksi Pembohong

Kamis, 11 Juli 2024 14:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap cara untuk membebaskan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.

Meski kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, ia yakin bahwa mereka sebenarnya tidak bersalah.

"Mereka itu tidak bersalah, tidak melakukan pembunuhan dan tidak melakukan pemerkosaan," kata Dedi dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Dedi cara terbaik yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca: Razman Nasution Balik Sindir Susno Duadji dan Pengacara Pegi: Yang Nyinyiri Saya Jangan Bahagia Dulu

Baca: Pakar Pesimis Polda Jabar Mau Ganti Rugi ke Pegi Setiawan: Salah Tangkap Harusnya Rp 100 Miliar

Selain itu, menguji keterangan para saksi yang dianggap berbohong.

Termasuk Ketua RT Pasren, Abdul Kahfi, Aep dan Dede.

"Mohon doanya semoga yang salah harus dipersalahkan, yang benar harus dibebaskan," imbuhnya.

(Tribun-Video.com)

# Dedi Mulyadi # Cara # bebas # Kasus Vina

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Dedi Mulyadi   #Cara   #bebas   #Kasus Vina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved