REGIONAL
Imbas Salah Tangkap Pegi, Polda Jabar Kini Diminta Ganti Rugi Termasuk 2 Motor Pegi yang Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan menuntut ganti rugi ke Polda Jabar dengan melayangkan gugatan perdata.
Tony RM, kuasa hukum Pegi mengatakan dalam amar putusan tak ada disebutkan soal ganti rugi terhadap Pegi.
"Rehabilitasi itu Polda Jawa Barat harus mengumumkan lagi bahwa Pegi Setiawan ini tidak lagi sebagai tersangka," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan tim kuasa hukum lainnya untuk membahas rencana ganti rugi untuk kliennya.
Baca: Pegi Cianjur Jalani Tes DNA seusai Pegi Setiawan Bebas, Jawab Tuduhan soal Pelaku Pembunuhan Vina
Berdasarkan hitungan sementara, ganti rugi materil yang bakal diajukan ke Polda Jabar dihitung dari lamanya Pegi ditahan hingga dua sepeda motor yang disita sejak 2016.
Adapun total ganti rugi materil diperkirakan mencapai Rp 180 Juta.
Sementara ganti rugi imateril tidak terhingga, dan masih akan dibicarakan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Bakal Minta Ganti Rugi ke Polda Jabar, Kuasa Hukum Sampai Hitung 'Biaya Sewa' Motor yang Disita
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # ganti rugi # Polda Jabar
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kecelakaan Lamborghini vs S-Presso, Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Baru Untuk Korban
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.