REGIONAL
Imbas Salah Tangkap Pegi, Polda Jabar Kini Diminta Ganti Rugi Termasuk 2 Motor Pegi yang Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan menuntut ganti rugi ke Polda Jabar dengan melayangkan gugatan perdata.
Tony RM, kuasa hukum Pegi mengatakan dalam amar putusan tak ada disebutkan soal ganti rugi terhadap Pegi.
"Rehabilitasi itu Polda Jawa Barat harus mengumumkan lagi bahwa Pegi Setiawan ini tidak lagi sebagai tersangka," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan tim kuasa hukum lainnya untuk membahas rencana ganti rugi untuk kliennya.
Baca: Pegi Cianjur Jalani Tes DNA seusai Pegi Setiawan Bebas, Jawab Tuduhan soal Pelaku Pembunuhan Vina
Berdasarkan hitungan sementara, ganti rugi materil yang bakal diajukan ke Polda Jabar dihitung dari lamanya Pegi ditahan hingga dua sepeda motor yang disita sejak 2016.
Adapun total ganti rugi materil diperkirakan mencapai Rp 180 Juta.
Sementara ganti rugi imateril tidak terhingga, dan masih akan dibicarakan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Bakal Minta Ganti Rugi ke Polda Jabar, Kuasa Hukum Sampai Hitung 'Biaya Sewa' Motor yang Disita
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # ganti rugi # Polda Jabar
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Misteri Mayat Wanita Tergantung di Pohon Kota Serang Terkuak, Polisi Amankan Terduga Pelaku
6 hari lalu
Terkini Nasional
Sayembara dari Dedi Mulyadi Senilai Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Berhasil Temukan Sosok Aman Yani
6 hari lalu
Terkini Nasional
TRAGIS! PELAJAR KARAWANG Dijemput Kakak Kelas lalu Dibunuh dan Dibuang ke Sungai Citarum
Jumat, 15 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Perdana Kasus Oknum Polisi Tikam Adik Ipar di Sorong, Propam Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Nasional
Habisi Mertua, Badut Mojokerto Disebut Eksploitasi Anak untuk Jual Balon dan Ngamen
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.