TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Hakim Eman yang Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Cuma Punya 1 Motor Rp 6,5 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mengabulkan semua gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, harta kekayaan Hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan.
Kini terungkap bahwa Hakim Eman hanya memiliki satu unit sepeda motor dan utang sebesar Rp 480 juta.
Dilansir dari Tribunnews.com, harta kekayaan Hakim Eman itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Eman Sulaeman periodik 2023 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.
Dari laporan tersebut, Hakim Eman tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 294 juta.
Baca: Bebas dari Kasus Vina, Pegi Pegang Tasbih dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi hingga Prabowo
Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 480 juta.
Bahkan dalam laporan tersebut tertulis bahwa hakim yang menyatakan status tersangka Pegi tidak sah itu hanya memiliki satu unit motor seharga Rp 6,5 juta.
Diketahui sebelumnya, Eman Sulaeman menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Baca: Semringah & Langsung Teriakkan Takbir, Pegi Setiawan Bebas, Ucap Terima Kasih sambil Berkaca-kaca
Dalam sidang tersebut, Hakim Eman mengabulkan semua permohonan gugatan dari pihak Pegi.
Hakim Eman mengatakan status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam dinyatakan tidak sah.
Imbas putusan Hakim Eman tersebut, Pegi akhirnya dibebaskan, pada Senin (8/7/2024) malam.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Disorot usai Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya 1 Sepeda Motor
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#kasus vina cirebon #pegi setiawan # hakim #pn bandung #polda jabar #eman sulaeman #sidang praperadilan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sidang Tegang! Hakim Semprot Serka Frengky Yaru di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Bodohnya Kamu
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi KONI Barsel Berujung Vonis 1 Tahun & Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Puji Keputusan Hakim
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Pemilik Daycare Little Aresha yang Aniaya 53 Anak Diduga Hakim Aktif, Didesak Dipecat dan Dipidana
Senin, 27 April 2026
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.