Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

"Tak Terhingga" Pihak Pegi Setiawan Bakal Layangkan Gugatan Balik ke Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 9 Juli 2024 08:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menang di sidang praperadilan, Pegi Setiawan kini dibebaskan dari penjara.

Pegi dibebaskan pada Senin (8/7/2024) malam.

Seiring dengan hal itu, pihak Pegi menuntut sejumlah hal kepada Polda Jawa Barat (Jabar).

Dikutip dari TribunJabar, sederet tuntutan itu dibeberkan oleh Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi.

Ia mengatakan, kini penyidik atau pihak kepolisian wajib mengumumkan lagi bahwa Pegi bukan lah tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca: Wajah Semringah Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Ucap Syukur Bisa Tinggalkan Polda Jabar

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Tuntutan lainnya adalah perihal ganti rugi.

Dikatakan Toni, pihaknya berencana melayangkan gugatan ganti kerugian (materiel) lantaran selama ditahan, penghasilan Pegi hilang.

Tak hanya itu, ada pula sepeda motor Pegi yang disita sejak tahun 2016 silam, saat Pegi pertama kali digeledah.

Toni mengungkap, pihaknya bisa saja menggugat Polda Jabar agar membayar uang sewa selama motor tersebut disita.

"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya, misal sehari Rp30 ribu. Kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta," ucap Toni.

Baca: RANGKUMAN VINA CIREBON: Pihak Pegi Tuntut Rp 2 M, Minta Kapolda Dirreskrimum Polda Jabar Dipecat

"Penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp 180 juta," ucap Toni.

Selain materiel, pihak Pegi juga akan mengajukan gugatan imateriel.

Gugatan imateriel itu berkaitan dengan ucapan Polda Jabar yang menyebut Pegi pembohong dan cenderung melakukan tindak pidana.

Hal tersebut pun membuat Pegi dan keluarganya malu.

Sehingga, Toni dan tim kuasa hukum Pegi berencana mengajukan gugatan imateriel dengan nominal tak terhingga.

"Sampai dia merasa malu, begitu juga keluarganya. Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga. Nominal paling rasional bisa saja miliaran," katanya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Nominalnya Tak Terhingga' Pihak Pegi Siap Layangkan Gugatan Ganti Rugi Setelah Menang Praperadilan

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#kuasa hukum #pegi setiawan #ajukan tuntutan #pegi bebas #kasus vina #vina cirebon

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved