Terkini Nasional
"Tak Terhingga" Pihak Pegi Setiawan Bakal Layangkan Gugatan Balik ke Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menang di sidang praperadilan, Pegi Setiawan kini dibebaskan dari penjara.
Pegi dibebaskan pada Senin (8/7/2024) malam.
Seiring dengan hal itu, pihak Pegi menuntut sejumlah hal kepada Polda Jawa Barat (Jabar).
Dikutip dari TribunJabar, sederet tuntutan itu dibeberkan oleh Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi.
Ia mengatakan, kini penyidik atau pihak kepolisian wajib mengumumkan lagi bahwa Pegi bukan lah tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca: Wajah Semringah Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Ucap Syukur Bisa Tinggalkan Polda Jabar
"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Tuntutan lainnya adalah perihal ganti rugi.
Dikatakan Toni, pihaknya berencana melayangkan gugatan ganti kerugian (materiel) lantaran selama ditahan, penghasilan Pegi hilang.
Tak hanya itu, ada pula sepeda motor Pegi yang disita sejak tahun 2016 silam, saat Pegi pertama kali digeledah.
Toni mengungkap, pihaknya bisa saja menggugat Polda Jabar agar membayar uang sewa selama motor tersebut disita.
"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya, misal sehari Rp30 ribu. Kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta," ucap Toni.
Baca: RANGKUMAN VINA CIREBON: Pihak Pegi Tuntut Rp 2 M, Minta Kapolda Dirreskrimum Polda Jabar Dipecat
"Penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp 180 juta," ucap Toni.
Selain materiel, pihak Pegi juga akan mengajukan gugatan imateriel.
Gugatan imateriel itu berkaitan dengan ucapan Polda Jabar yang menyebut Pegi pembohong dan cenderung melakukan tindak pidana.
Hal tersebut pun membuat Pegi dan keluarganya malu.
Sehingga, Toni dan tim kuasa hukum Pegi berencana mengajukan gugatan imateriel dengan nominal tak terhingga.
"Sampai dia merasa malu, begitu juga keluarganya. Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga. Nominal paling rasional bisa saja miliaran," katanya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Nominalnya Tak Terhingga' Pihak Pegi Siap Layangkan Gugatan Ganti Rugi Setelah Menang Praperadilan
Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#kuasa hukum #pegi setiawan #ajukan tuntutan #pegi bebas #kasus vina #vina cirebon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.