Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Status Tersangka Pegi Dianggap Batal, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan

Senin, 8 Juli 2024 22:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan telah mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (8/7/2024).

Ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Kapolri menyatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan.

Baca: Begini Respons Ibu Vina Cirebon seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ungkap Hal Ini ke Polda Jabar

Sebagai langkah tindak lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan menunggu hasil lampiran putusan praperadilan tersebut.

Lebih lanjut Sigit berujar, putusan praperadilan akan didalami karena menyangkut martabat seseorang.

Sigit mengaku dirinya belum mengetahui persis isi dari putusan praperadilan Pegi, namun yang jelas akan segera ditindaklanjuti.

Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah

Terkait dengan kasus Pegi Setiawan ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Banyak yang mempertanyakan mengenai profesionalitas Polri utamanya Polda Jabar dalam penanganan kasus ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta pimpinan Mabes Polri untuk melakukan evaluasi pada anggotanya yang terlibat penetapan tersangka pada Pegi.

Menurut Sahroni, penyidik Polda Jabar tak memiliki perhitungan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Padahal, dalam menangani suatu perkara perlu adanya kehati-hatian.

Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Adapun putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan ini dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Untuk itu hakim menyatakan status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kapolri Terkait Batalnya Status Tersangka Pegi Setiawan

# Viral News # Pegi # praperadilan # pembunuhan # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Viral News   #Pegi   #praperadilan   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved