VIRAL NEWS
Polda Jabar Blak-blakan Bakal Patuhi Putusan Hakim untuk Bebaskan Pegi Setiawan Secepatnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bakal mematuhi putusan praperadilan tersangka Pegi Setiawan yang dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman dalam sidang Praperadilan pada Senin (8/7/2024).
Persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terkait pembebasan Pegi, Kombes Pol Jules pun menegaskan pihaknya sekali lagi akan patuh atas segala putusan dari hakim pengadilan secepatnya dan sesegera mungkin sesuai putusan hasil sidang.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detil kapan Pegi akan dibebaskan.
Baca: Pemkab PPU Bakal Serahkan Aset Tahap II ke Otorita IKN, Kepala BKAD: Tahap I Sebanyak 42,6 Hektar
Baca: Tanggapan Bareskrim Polri Seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pihaknya masih menunggu salinan putusan diserahkan ke Polda Jabar.
Terkait teknis tahapan pembebasan, Kombes Pol Jules, akan berproses dan meminta bersabar.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto juga turut menanggapi hasil putusan sidang Praperadilan.
Ia mengatakan sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan dan mengawal terus beberapa kali dengan turun dan mendapatkan gelar perkara serta mengikuti persidangan.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Polda Jabar Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, Akan Patuhi Hukum
# Kombes Pol Jules Abraham Abast # Pegi Setiawan # Polda Jabar
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Dirlantas Polda Jabar Terapkan Buka Tutup di Rest Area KM 57 untuk Cegah Macet Panjang
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Bikin Resah Warga! Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Mi Berformalin dan Makanan Kedaluwarsa
Jumat, 20 Februari 2026
Tribunnews Update
Polda Jabar Bakal Selidiki Tragedi 2 Polisi Gugur Terhimpit Truk TNI, Korban Dapat Kenaikan Pangkat
Minggu, 25 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Resbob Ciut hingga Cium Tangan Sosok Ini di Polda Jabar, Suara Getar Minta Maaf: Ingin Damai
Kamis, 18 Desember 2025
Viral
Kena Batunya! Resbob DO Dari KampuS Imbas Hina Suku Sunda & Viking, Terancam Penjara 6 Tahun
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.