Kamis, 15 Mei 2025

Viral

Pegi Setiawan Lolos, Aep Bakal Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polda Jabar Buru Pelaku Kasus Vina Sebenarnya

Senin, 8 Juli 2024 14:06 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman Sulaeman juga meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Hakim Eman menyembutkan bukti bahwa tidak ada surat yang dilayangkan oleh Polda Jabar kepada Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman pun mengaku tidak sependapat dengan ahli yang dihadirkan Polda Jaba.

"Tidak sependapat dengan dalil-dalil termohon bahwa tidak perlu ada pemanggilan. Tidak sependapat dengan dalil dari termohon dan ahli dari termohon, soal tidak perlu ada pemeriksaan, bebernya.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Pegi Cianjur, Ternyata Pernah Jadi Ketua Moonraker, Miliki Puluhan Anggota

Sehingga Hakim Eman Sulaeman menilai bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan secara hukum.

Sementara itu, Kadiv Hukum Kombes Nurhadi Handayani mengatakan akan mengeluarkan Pegi Setiawan dari tahanan.

"Penyidik akan langsung menindak lanjuti apa yang dibacakan oleh Pak Hakim, kita tetap patuh pada hukum," kata dia.

Ia pun mengaku akan segera membebaskan Pegi Setiawan.

Dengan dibebaskannya Pegi Setiawan, hal itu membuat dua orang ini tak tenang, yakni Pegi Setiawan Cianjur dan Aep.

Baca: Keyakinan Susno Duadji soal Pegi Setiawan Bisa Bebas, Curigai AEP Jadi Pelaku Sebernarnya Kasus Vina

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji meminta agar Pegi Cianjur dan Aep segera diperiksa.

Sebab sesaat setelah Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka, Aep membuat pengakuan mengejutkan.

Saat itu Aep mengaku kenal dengan Pegi Setiawan yang ditangkap.

Bahkan Aep mengatakan Pegi itulah yang ia lihat pada malam kejadian mengejar Vina dan Eky.

Aep mengaku melihat Pegi dan para terpidana saat ia membeli rokok di warung.

"Waktu penangkapan itu saudara Pegi nggak ada, tapi pas kejadian itu ada," ungkap Aep beberapa waktu lalu.

(*)

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2024/07/08/pegi-setiawan-bebas-pegi-cianjur-dan-aep-tak-bisa-tidur-jenderal-sudah-instruksi-segera-diperiksa

# viral # kasus vina # pegi setiawan # aep # pegi cianjur # pegi setiawan bebas

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved