Terkini Daerah
Reaksi Polda Jabar usai Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Tak Sah, Patuhi Arahan & Bebaskan Pegi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki.
Merespons hal ini, pihak Polda Jabar mengaku menerima dan akan menjalankan keputusan hakim.
Baca: Peluang Pihak Pegi Balik Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar, Rugi Materiil hingga Rp 2 Miliar
Baca: Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Sempat Kelabui Polisi, Beri Senapan Angin saat Diminta Senpi
Sementara di sisi lain, keluarga dan kuasa hukum Pegi yang hadir di persidangan langsung bersorak.
Bahkan, teriakan takbir juga menggema di ruang sidang.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tampang Remaja Disabilitas yang Habisi Nyawa Guru SD di Kubu Raya Usai Kepergok Rampok Rumah Korban
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.