Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Reaksi Polda Jabar usai Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Tak Sah, Patuhi Arahan & Bebaskan Pegi

Senin, 8 Juli 2024 11:51 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Merespons hal ini, pihak Polda Jabar mengaku menerima dan akan menjalankan keputusan hakim.

Baca: Peluang Pihak Pegi Balik Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar, Rugi Materiil hingga Rp 2 Miliar

Baca: Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Sempat Kelabui Polisi, Beri Senapan Angin saat Diminta Senpi

Sementara di sisi lain, keluarga dan kuasa hukum Pegi yang hadir di persidangan langsung bersorak.

Bahkan, teriakan takbir juga menggema di ruang sidang.

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Pegi   #pembunuhan   #Vina   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved