Viral Video
Adi Saputra yang Ngamuk Rusak Motor Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi rusak motor karena tak terima ditilang yang dilakukan Adi Saputra (21) berbuntut panjang.
Setelah motor yang diketahui atas nama kekasihnya ditahan polisi, kini Adi Saputra juga turut diamankan pihak kepolisian.
Dikutip dari Wartakota, Polres Tangerang Selatan telah resmi mengamankan Adi Saputra (21) pada Jumat (8/2/2019).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres," ucapnya.
Lalu apa alasan polisi melakukan penahanan terhadap sosok pria yang viral di media sosial tersebut?
AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa Adi Saputra ditahan karena dikenai pasal 480 KUHP.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.
Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun.
Meski dijerat terkait pasal penadahan, polisi tak menjelaskan apakah ada hubungan antara Adi Saputra dengan tindak pidana pencurian.
Tak sebutkan pula apakah pasal tersebut berhubungan dengan motor yang dirusak Adi Saputra saat kejadian.
Sebelumnya, Adi Saputra mengamuk dan mengancurkan motor yang belakangan diketahui milik kekasihnya.
Hal tersebut dilakukan Adi Saputra karena tak terima ditilang polisi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Meskipun bereaksi dan mengamuk, petugas tetap melakukan penindakan terhadap Adi Saputra.
"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata dia.
Video kemarahan Adi Saputra pun viral di media sosial.
Sementara motor yang dikendarai Adi Saputra bersama kekasihnya telah ditahan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Emak-emak di Jambi Mengamuk, Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba, Aparat Berjagaga
6 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Anggota DPRD Bangkalan Tahan Tawa saat Didemo Anaknya Sendiri hingga Langsung Menepi
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Ketua DPRD Gresik Ajak Duel Pendemo Korban Penggusuran Lapak, Sebut Ada Provokator
Sabtu, 23 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Kemunculan Macan di Hutan Cangar Kota Batu, Pihak Tahura Raden Soerjo Beri Keterangan
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Kopdes Merah Putih ke TNI, Kodim Kediri Lakukan Penelusuran
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.