Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Israel Paksa 21.000 Tahanan Palestina Berjejal di Penjara Gurun Negev, Urungkan Niat Tangkap Orang

Rabu, 3 Juli 2024 17:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Dilaporkan Israel memaksa 21.000 tahanan Palestina berjejal di penjara Gurun Negev.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Keamanan Dalam Negeri (Shin Bet).

Menurutnya, jumlah tersebut melebihi kapasitas lantaran penjara tersebut hanya berkapasitas 14.500 orang.

Pihaknya mengatakan, melonjaknya jumlah tahanan di penjara Sde Teiman menyusul pecahnya pertempuran terbaru Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Adapun perang tersebut berlanjut dengan serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

“Sde Teiman telah menerima lebih dari 5.000 warga Palestina yang telah ditangkap di Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak tanggal 7 Oktober lalu," menurut laporan Yedioth Ahronoth, mengutip pernyataan Shin Bet pada Selasa (2/7/2024).

Baca: 200 Mortir Hantam Lokasi IDF di Koridor Netzarim, Belah Jalur Gaza Jadi 2 serta Bunuh Tentara Israel

Baca: Jadi Tumbal? Kepala IDF Turun ke Gaza seusai Israel Umumkan Krisis Pasukan, 900 Perwira Mundur

“500 tahanan tiba dari fasilitas militer Sde Teiman bulan lalu atas permintaan tentara Israel," lanjutnya.

Atas meningkatnya jumlah tahanan, Shin Bet mengatakan Israel tengah melaksanakan proyek percepatan pembangunan penjara-penjara baru.

"Pembangunan ini akan menambah 2.500 tempat ke penjara keamanan dan menyediakan 900 tempat penahanan baru,” menurut pernyataan itu.

Lanjut Shin Bet menyebut, perintah penangkapan tambahan akan dibatalkan karena tidak ada tempat untuk menahan para tahanan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapasitas Cuma 14.500, Israel Paksa 21.000 Tahanan Palestina Berjejal di Penjara Gurun Negev

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Israel   #Palestina   #Jalur Gaza   #Tepi Barat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved