LIVE UPDATE
Kejaksaan Negeri Tabanan Musnahkan Barang Terlarang Sabu hingga Tembakau Gorila di Loby Kantor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bali - I Komang Agus Aryanta
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkkraht) pada Selasa 2 Juli 2024.
Baca: Aliansi BEM Geruduk Rumdin Gubernur Gorontalo, Pagar Roboh Imbas Mahasiswa Masuk ke Dalam Halaman
Pada pemusnahan yang dilakukan di loby Kantor Kejari tabanan itu sejumlah narkoba berbagai jenis dan juga Handphone serta berkas perkara dimusnahkan. (*)
# Kejaksaan Negeri # Kejari # Tabanan # pemusnahan barang bukti # narkotika
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali
Tribun Video Update
Suasana Mencekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Napi Ngamuk & Ambil Kendali
1 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam Napi Ngamuk & Ambil Kendali Lapas Muara Beliti, Ratusan TNI-Polri Kepung Gedung
2 hari lalu
Tribunnews Update
Mencekam! Napi Ngamuk Ambil Alih Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan TNI Polri Kepung Gedung
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.