Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Polda Jabar Kekeh Ditetapkannya Tersangka Pegi Sah & Sesuai Secara Hukum dalam Kasus Vina Cirebon

Selasa, 2 Juli 2024 15:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) menegaskan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sudah sesuai dengan alat bukti yang sah.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan.

Yakni dengan agenda mendengarkan jawaban dari Polda Jabar selaku termohon, atas gugatan tim kuasa hukum Pegi pada Selasa (2/7/2024).

Diketahui, sidang lanjutan itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Bahkan, Polda Jabar juga menekankan bahwa ada surat tugas dan surat perintah penyidikan lanjutan terkait kasus Vina.

Baca: Petinggi XTC Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Kelas Ecek-ecek: Tak Ada Darah Tercecer

Baca: Susno Duadji Singgung CCTV Kasus Vina Cirebon, Seakan Ditutup-tutupi: Takut dengan isi Didalamnya?

Adapun penyidik mengeluarkan surat tugas pada (19/5/2024) dan surat perintah penyidikan lanjutan pada (27/5/2024) lalu.

Polda Jabar pun membantah seluruh dalil-dalil dalam gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon.

Menurut Polda Jabar, gugatan yang disampaikan oleh termohon sudah memasuki materi pokok perkara.

Padahal, berdasarkan pasal 2 ayat 2 peraturan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 4 tahun 2016, tentang peninjauan terhadap permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka hanya menilai aspek formil.

Yaitu apakah ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan tidak memasuki materi perkara.

Sehingga terhadap permohonan praperadilan adalah hanya memeriksa dan menilai aspek formal terhadap penetapan tersangka yang dilakukan oleh pemohon.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jabar Ngotot Penetapan Tersangka Pegi Sudah Sah dan Sesuai, Tegaskan Ada Surat Perintah

# Pegi Setiawan # Polda Jabar # Cirebon # Vina

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Vina   #Pegi Setiawan   #Polda Jabar   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved