Rabu, 6 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polda Jabar Pakai Saksi Sudirman Jadi Bukti Pegi Tersangka, Padahal Sudirman Keterbelakangan Mental

Selasa, 2 Juli 2024 11:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat menggunakan dalil atau kesaksian dari terpidana Sudirman, untuk mentersangkakan Pegi Setiawan.

Padahal, sosok Sudirman sendiri diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental dan sudah diakui oleh sang kakak.

Tim kuasa hukum Polda Jabar menuturkan bahwa Sudirman bersaksi, melakukan penyeroyokan dan pemerkosaan pada Vina, bersama terpidana lain termasuk Pegi Setiawan.

"Bersama, Pegi alias Perong," kata tim hukum Polda Jawa Barat membacakan kesaksian Sudirman.

Sudirman juga bersaksi bahwa saat kejadian, dirinya mengendarai sepeda motor bersama dengan terpidana Dani mengejar Vina dan Eki.

Kemudian Andika berboncengan dengan Pegi Perong dengan Honda Vario.

Sudirman menuturkan bahwa saat itu, TKP ada di jembatan layang dan para terpidana melakukan peneroyokan.

"Di atas jembatan layang, disekap," kata Sudirman dalam kesaksian.

Melalui kesaksian Sudirman, tim kuasa hukum Polda Jabar juga menuturkan bahwa Eki dan Vina dihabisi di Jalan Perjuangan.

"Vina juga diperkosa oleh saksi (Sudirman) dan para terpidana lain," tegasnya.

Tim hukum Polda Jabar mengakui bahwa Pegi menusuk korban Vina.

Fakta ini justru dipertanyakan, pasalnya Sudirman sendiri diketahui mengalami keterbelakangan mental.

Hal ini dijelaskan oleh ayah Sudirman yakni Suratno.

Menurut Suratno, Sudirman adalah anak yang jarang bergaul dengan lingkungan sekitar.

Sudirman lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah dan hanya pergi sesekali ke musala.

Sudirman juga putus sekolah sedari SD lantaran mengalami keterbelakangan mental.

Oleh karena itu, Suratno yakin bahwa Sudirman tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.

Diakui pula oleh Suratno, Sudirman tidak lancar mengendarai sepeda motor. (Tribun-Video.com)

Baca: Ultimatum Aparat, Hotman: Membawa Pegi ke Pengadilan Malah Bikin Semrawut Kasus Vina Cirebon

Baca: Polda Jabar Dikuliti, Sidang Praperadilan Dikuasai Tim Pegi Setiawan: Polda Melanggar UU KUHP

#poldajabar #saksi #odgj #sudirman #kasusvinacirebon #vinacirebon #cirebon

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved