TRIBUNNEWS UPDATE
Polda Jabar Pakai Saksi Sudirman Jadi Bukti Pegi Tersangka, Padahal Sudirman Keterbelakangan Mental
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat menggunakan dalil atau kesaksian dari terpidana Sudirman, untuk mentersangkakan Pegi Setiawan.
Padahal, sosok Sudirman sendiri diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental dan sudah diakui oleh sang kakak.
Tim kuasa hukum Polda Jabar menuturkan bahwa Sudirman bersaksi, melakukan penyeroyokan dan pemerkosaan pada Vina, bersama terpidana lain termasuk Pegi Setiawan.
"Bersama, Pegi alias Perong," kata tim hukum Polda Jawa Barat membacakan kesaksian Sudirman.
Sudirman juga bersaksi bahwa saat kejadian, dirinya mengendarai sepeda motor bersama dengan terpidana Dani mengejar Vina dan Eki.
Kemudian Andika berboncengan dengan Pegi Perong dengan Honda Vario.
Sudirman menuturkan bahwa saat itu, TKP ada di jembatan layang dan para terpidana melakukan peneroyokan.
"Di atas jembatan layang, disekap," kata Sudirman dalam kesaksian.
Melalui kesaksian Sudirman, tim kuasa hukum Polda Jabar juga menuturkan bahwa Eki dan Vina dihabisi di Jalan Perjuangan.
"Vina juga diperkosa oleh saksi (Sudirman) dan para terpidana lain," tegasnya.
Tim hukum Polda Jabar mengakui bahwa Pegi menusuk korban Vina.
Fakta ini justru dipertanyakan, pasalnya Sudirman sendiri diketahui mengalami keterbelakangan mental.
Hal ini dijelaskan oleh ayah Sudirman yakni Suratno.
Menurut Suratno, Sudirman adalah anak yang jarang bergaul dengan lingkungan sekitar.
Sudirman lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah dan hanya pergi sesekali ke musala.
Sudirman juga putus sekolah sedari SD lantaran mengalami keterbelakangan mental.
Oleh karena itu, Suratno yakin bahwa Sudirman tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.
Diakui pula oleh Suratno, Sudirman tidak lancar mengendarai sepeda motor. (Tribun-Video.com)
Baca: Ultimatum Aparat, Hotman: Membawa Pegi ke Pengadilan Malah Bikin Semrawut Kasus Vina Cirebon
Baca: Polda Jabar Dikuliti, Sidang Praperadilan Dikuasai Tim Pegi Setiawan: Polda Melanggar UU KUHP
#poldajabar #saksi #odgj #sudirman #kasusvinacirebon #vinacirebon #cirebon
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Empati Raffi Ahmad Terhadap Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur, Spontan Datangi RS Usai Insiden Maut
6 hari lalu
Tribunnews Update
Karyawan Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tubuh Terpental Begini Kondisinya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Langka di Nikahan El Rumi, Ahmad Dhani & Maia Estianty Satu Panggung, Mulan Ikut Jadi Sorotan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Terkuak Harga Cincin Kawin Syifa Hadju, Desain Klasik Cartier Jadi Simbol Cinta Sejati El Rumi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Balasan Santai Trump ke Friedrich Merz, Tegaskan Sikap Keras AS terhadap Iran dan Senjata Nuklir
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.