Minggu, 11 Mei 2025

Local Experience

Tanah Jokowi 1,2 Hektare, Melihat Rumah Pensiunan Jokowi yang Diberikan oleh Pemerintah

Senin, 1 Juli 2024 18:47 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Lepas Masa Jabatan pada Oktober 2024 mendatang, Presiden Jokowi akan meninggalkan Ibu Kota.

Presiden 2 periode ini memilih Karanganyar sebagai daerah yang akan ditinggalinya menghabiskan masa pensiun.

Rumah pensiun yang diberikan oleh negara kepada Presiden Joko Widodo ini terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah baru bagi mantan presiden dan wakil presiden ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Dari pantauan di lokasi, pada Senin 24 Juni 2024 kemarin, penutup lokasi proyek sudah dipasang.

Dari agenda, Rumah Pensiun Jokowi ini akan mulai dibangun pada Juli mendatang.

Rumah pensiun Jokowi di Colomadu berada di lokasi yang strategis, karena terletak di perbatasan Solo-Karanganyar.

Rumah tersebut diapit oleh dua restoran dan rumah makan di samping kanan dan kiri, serta berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Lokasi ini juga tak begitu jauh dari rumah pribadi Jokowi yang berada di Sumber, Banjarsari Surakarta.

Jarak antara rumah pensiun Jokowi dengan Bandara Adi Sumarmo juga terbilang dekat karena berjarak 5,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 13 menit.

Luas lahan yang akan dibangun menjadi rumah pensiun Presiden sebesar 12.000 meter persegi.

Luas lahan ini sudah sesuai dengan anggaran yang ditentukan.

Dari informasi, tanah yang dibeli pemerintah untuk rumah pensiun Presiden Jokowi ini seharga kisaran 10-13 juta rupiah per meternya.

Tanah ini, sebelumnya milik Bos PO Rosalia Indah yang kemudian dibeli pemerintah. (Tribun-video.com)

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Local Experience

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved