Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Pria Tewas Tergantung di Cimindi Sempat Tulis Wasiat, Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Ditangkap

Sabtu, 29 Juni 2024 18:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Antoni, bos distro 'Anti Mahal' di Palembang akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat menjadi DPO polisi.

Dia diduga menjadi otak pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang jasadnya di cor di kolam halaman belakang distro tersebut.

Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel menangkap Antoni pada Jumat (28/6).

Dia ditangkap saat bersama dengan istrinya di Padang, Sumatera Barat

Kabar penangkapan ini juga turut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskirm, AKBP Haris Dinzah.

"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.

Baca: Momen Petugas Damkar Evakuasi Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi, Tepuk Lengan & Bisikkan Doa

Baca: Identitas Pria Tewas Akhiri Hidup di Jembatan Cimindi, Guru Bahasa Indonesia di SMK Sangkuriang

Usai penangkapan, Antoni langsung dibawa ke Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, peagwai kopersi di Palembang, Anton Eka Saputra dilaporkan hilang selama 19 hari atau sejak (8/6).

Namun terkuak dia dibunuh dan mayatnya dicor di sebuah kolam bekas ikan di halaman belakang distro.

Diketahui polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni PS alias Pongky.

Dia ditangkap di Batam dan berperan membantu dalam proses eksekusi korban.

Sementara satu pelaku lain yang masih mejadi buron yakni Kalf.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #bunuh diri   #Cimindi   #flyover   #Wasiat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved