Selasa, 13 Mei 2025

Berita Viral

Polisi Akhirnya Ringkus Bos Distro Palembang yang Bunuh dan Cor Pegawai Koperasi, Begini Tampangnya

Sabtu, 29 Juni 2024 16:52 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Antoni, bos distro 'Anti Mahal' di Palembang akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat menjadi DPO polisi.

Dia diduga menjadi otak pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang jasadnya di cor di kolam halaman belakang distro tersebut.

Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel menangkap Antoni pada Jumat (28/6).

Dia ditangkap saat bersama dengan istrinya di Padang, Sumatera Barat

Baca: Bos Distro Anti Mahal yang Cor Pegawai Koperasi Gegara Kesal Ditagih Utang Ditangkap Polisi

Kabar penangkapan ini juga turut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskirm, AKBP Haris Dinzah.

"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.

Usai penangkapan, Antoni langsung dibawa ke Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca: Begini Tampang Bos Distro yang Nekat Bunuh hingga Cor Pegawai Koperasi di Palembang, Kini Jadi DPO

Sebelumnya diberitakan, peagwai kopersi di Palembang, Anton Eka Saputra dilaporkan hilang selama 19 hari atau sejak (8/6).

Namun terkuak dia dibunuh dan mayatnya dicor di sebuah kolam bekas ikan di halaman belakang distro.

Diketahui polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni PS alias Pongky.

Dia ditangkap di Batam dan berperan membantu dalam proses eksekusi korban.

Sementara satu pelaku lain yang masih mejadi buron yakni Kalf.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Bos Distro Pembunuh Pegawai Koperasi Palembang Saat Ditagih Utang Ditangkap di Padang

# viral # Kasus Pembunuhan # jasad dicor # Palembang # Bos Distro

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved