To The Point
Tak Ditanggapi Jokowi, Hotman Minta Tolong Jaksa Agung: Jangan Limpahkan Berkas Perkara Pegi Ke PN
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris memberi tanggapan usai tak ditanggapi Presiden Jokowi di kasus Vina Cirebon.
Diketahui, sebelumnya Hotman meminta pembentukan tim pencari fakta (TPF) di kasus tersebut.
Kini, pengacara Keluarga Vina itu menggantungkan harap ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Ia meminta Jaksa Agung agar mengarahkan bawahannya di Kejati Jabar untuk tidak meloloskan berkas penyidikan Pegi Setiawan, sampai kasus Vina benar-benar terkuak.
Hal itu ia sampaikan melalui postingan akun Instagramnya, Jumat (28/6/2024).
"Usulan kedua saat ini adalah, kita berharap agar Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,"
"Jangan melimpahkan berkas perkara Pegi ke pengadilan negeri, sampai tuntas, sampai terbongkar dalam penyelidikan, siapa sebenarnya biang keladi semua ini," kata Hotman.
Menurut Hotman, kasus Vina banyak kejanggalan, seperti ada kesaksian hingga BAP yang bertentangan satu sama lain.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Dicuekin Jokowi, Kini Minta Jaksa Agung Tolak Penyidikan Pegi Sebelum Biang Keladi Terbongkar
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
Eks Jaksa Agung Soroti Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut Sudah Masuk Ranah Terorisme
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.